Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus Demokrat Dukung Kemensetneg Gandeng KPK Jaga Aset Negara

Komisi II DPR mendukung langkah Kementerian Sekretaris Negara menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjaga dan mengoptimalkan aset

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Politikus Demokrat Dukung Kemensetneg Gandeng KPK Jaga Aset Negara
Andri/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR mendukung langkah Kementerian Sekretaris Negara menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara.

Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat Wahyu Sanjaya mengatakan, langkah tersebut sudah tepat dalam meningkatkan optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan barang milik negara (BMN).

"Sudah tepat, tapi juga harus transparan dalam pengelolaanya," ucap Wahyu saat dihubungi, Jakarta, Senin (28/9/2020).

Diketahui, Kemensetneg berupaya meningkatkan optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan BMN, dengan menggandeng KPK untuk memberikan pendampingan memelihara, mendayagunakan aset, serta menghindari adanya kerugian negara.

Baca: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Supervisor Legal Maybank Finance di Kasus Korupsi Eks Bupati Bogor

Beberapa isu strategis yang harus menjadi perhatian utama dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan BMN yang dikelola oleh Kemensetneg, di antaranya pengelolaan aset GBK, aset PPK Kemayoran, dan aset TMII.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas