Soal Akurasi Hasil Tes Covid-19 oleh BIN, DPR: Layak Digunakan untuk Analisis RT-PCR Sesuai Standar
Dede mengungkapkan, laboratorium BIN dalam melakukan proses uji spesimen menggunakan dua jenis mesin real time PCR.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Sanusi
Pada bagian lain, Dia menuturkan, BIN tentu berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat. Hal itu terkait pelaporan untuk menggelar kegiatan tes massal di berbagai titik. BIN pun berkoordinasi dengan dinas kesehatan serta Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 di daerah.
Tujuannya untuk membantu menentukan titik-titik lokasi yang menjadi klaster penyebaran Covid-19. Satgas Intelijen Medis, beroperasi pada April 2020.
Sejak dibentuk pada April 2020, menurutnya, BIN selalu melaporkan hasil tes swab yang selama ini dilakukan kepada Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Dede menegaskan, BIN diberikan kewenangan oleh UU 17/2011 untuk membentuk Satgas dalam pelaksanaan aktivitas Intelijen Medis (Pasal 30 Huruf D). Ancaman kesehatan, lanjutnya, tentu bagian dari ancaman terhadap keamanan manusia yang merupakan ranah kerja BIN.
"Dengan dasar tersebut, BIN turut berpartisipasi secara aktif membantu Satgas Penanganan Covid-19 dengan melakukan Operasi Medical Intelligence di antaranya berupa gelaran tes swab di berbagai wilayah, dekontaminasi, dan kerja sama dalam pengembangan obat dan vaksin," tuturnya.
Hal serupa, menurutnya, dilakukan di negara-negara lain seperti AS yang memiliki National Center for Medical Intelligence (NCMI). Badan itu melakukan surveillance penyakit menular di dunia. Kemudian juga NATO di Eropa yang melibatkan aktivitas intelijen dalam pengkajian infrastruktur kesehatan.
Dede menyatakan, kehadiran Satgas BIN telah mendapat apresiasi positif dari kementerian/lembaga (K/L) dan pemda yang menyampaikan permohonan kepada BIN untuk membantu pelaksanaan tracing di wilayah/institusinya dengan melakukan tes swab dengan beban anggaran operasi BIN.
Upaya-upaya yang dilakukan BIN, semata-mata untuk membantu pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 antara lain melalui 3T atau testing, tracing dan treatment.
Selain itu juga untuk memperbanyak kapasitas testing di Indonesia yang saat ini masih di bawah rata-rata tes harian sebagaimana ditetapkan WHO (1000 tes per 1 juta penduduk).
"Karenanya, BIN bekerjasama dengan berbagai lembaga penelitian dan universitas yang memiliki fasilitas laboratorium BSL-2 dan 3 di berbagai daerah. Utamanya yang masuk dalam zona merah Covid-19, untuk meningkatkan kapasitas uji spesimen dengan memberikan berbagai bantuan alat laboratorium," imbuhnya.
Selain itu, BIN juga membangun 1 Laboratorium Stasioner Berstandar BSL-2+ dan empat Unit Laboratorium Mobile Berstandar BSL-2.
Tujuannya untuk membantu mempercepat dan memperbanyak kapasitas testing yang mampu menjangkau zona-zona merah. Sebab sebelumnya zona-zona merah itu tidak dapat dijangkau, mulai dari RT PCR hingga berbagai peralatan lainnya, seperti reagen dsb.
"Upaya 3T dimaksudkan untuk mencegah OTG/asimptomatik agar tidak menjadi spreader menjadi perhatian bersama. Selain itu penting juga mengobati pasien Covid-19 kondisi ringan dan sedang yang dideteksi sejak dini dari tes swab berpeluang sembuh lebih besar serta lebih murah. Jangan sampai stigmatisasi masyarakat yang kuat melekat menjadi bagian dari polemik hasil tes positif-negatif," tegasnya.