Bareskrim Polri Periksa 12 Orang Saksi Terkait Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung
Ferdy Sambo mengatakan pemeriksaan saksi berasal dari pihak internal dan eksternal Kejaksaan Agung RI.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mencari tersangka yang bertanggung jawab atas insiden kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung RI.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan pemeriksaan saksi berasal dari pihak internal dan eksternal Kejaksaan Agung RI.
"Pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang terdiri dari petugas pengamanan dalam, cleaning service, PNS Kejagung, petugas pemadam kebakaran dan ahli bangunan dari Kementerian PUPR," kata Sambo saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).
Baca: 5 Kejanggalan Petugas Kebersihan yang Dicurigai Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Dia mengatakan pemeriksaan direncanakan akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Baca: RESMI, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif Kutai Timur Ismunandar dan Encek Unguria Firgasih
Sebaliknya, pihaknya juga akan menggelar analisa dan evaluasi terkait kasus kebakaran Kejaksaan Agung RI.
"Kami akan menggelar anev hasil pemeriksaan dan rencana pemeriksaan pukul 09.00 WIB di Rupat Dittipidum," pungkasnya.