Jadi Tersangka Red Notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte Praperadilankan Bareskrim
Ggugatan praperadilan tersebut terdaftar pada 2 September 2020 dengan nomor 115/Pid.Pra/2020/PN JKT.SEL.
Editor: Hendra Gunawan
"Tidak sesuai dengan yang dijadikan rekonstruksi."
"Jadi gelar rekonstruksi itu tidak sesuai dengan yang beliau sampaikan di berita acaranya," kata Putri lewat keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).
Fakta yang dimaksudkan adalah fakta yang diungkap oleh tersangka Tommy Sumardi.
Ia mengatakan keterangan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan tidak sesuai fakta.
"Keterangan salah satu tersangka tidak sesuai fakta di lapangan, seperti itu."
"Makanya beliau tersulut gitu emosinya, kenapa seperti ini?" jelasnya.
Namun demikian, pihaknya memastikan tidak tersulut emosi kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Oh tidak, tidak ke penyidik. Tapi terhadap pernyataan TS ya," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Kerahkan 10 Anggota Tim Hadapi Sidang Gugatan Praperadilan Irjen Napoleon",