Tanggapan Ketua PA 212 Terkait Larangan Polisi Bikin Nobar Film G30S/PKI
Ketua PA 212 Ustadz Slamet Maarif mendesak Polri agar mendorong televisi pemerintah dan swasta memutar kembali film G30S/PKI.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
"Pada saat itu saya punya sahabat dari salah satu partai, menyampaikan 'Pak Gatot hentikan itu Kalau tidak pasti Pak Gatot akan diganti. Saya bilang terimakasih, Tapi saya gas, karena ini adalah benar-benar berbahaya. Dan benar-benar saya diganti," jelasnya.
Mahfud MD Nonton di Youtube
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memberi tanggapan terkait polemik pemutaran film Pengkhiatan G30S/PKI.
Menurut Mahfud, tidak ada pihak yang melarang masyarakat untuk menonton film G30S/PKI.
Selain itu, tidak ada pula larangan bagi stasiun televisi untuk menayangkan film yang disutradarai Arifin C. Noer tersebut.
"Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan? Tdk ada yg melarang nonton atau menayangkan di TV," tulis Mahfud di akun twitternya @mohmahfudmd," tulis Mahfud di akun twitternya, @mohmahfudmd, Minggu (27/9/2020).
Baca: Kontroversi Nobar Film G30S: Dihentikan Letjen TNI Yunus Yosfiah, Diwajibkan Lagi Jenderal Gatot
Mahfud melanjutkan, masyarakat yang ingin menonton film tersebut juga bisa menontonnya di Youtube dan bisa dilakukan kapan saja.
Mahfud mengaku baru saja menonton film tersebut di Youtube.
"Mau nonton di Youtube jg bs kapan sj, tak usah nunggu bln September. Semalam sy nonton lg di Youtube," cuitnya lagi.
Mahfud kemudian menyinggung Menteri Penerangan di era Presiden BJ Habibie, Yunus Yosfiah.
Mahfud mengungkapkan, Yunus Yosfiah juga tidak melarang pemutaran film tersebut, tetapi hanya tidak mewajibkan.
"Dulu Menpen Yunus Yosfiyah jg tak melarang, tp tdk mewajibkan," tulisnya.