Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Jelaskan Alasan YouTube Tak Masuk Daftar Aplikasi yang Bisa Diakses via Kuota Belajar

Isi video Youtube lebih banyak unsur hiburan jadi alasan Kemendikbud tidak masukkan Youtube di daftar aplikasi, situs yang bisa diakses kuota belajar.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kemendikbud Jelaskan Alasan YouTube Tak Masuk Daftar Aplikasi yang Bisa Diakses via Kuota Belajar
Tribunnews/Jeprima
Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet atau WiFi gratis yang dapat digunakan pelajar guna meringankan beban orang tua murid terkait kebutuhan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19. Tribunnews/Jeprima 

Ia mengatakan jumlah aplikasi dan situs yang didaftarkan Kemendikbud dapat ditambah sesuai rekomendasi sekolah dan pihak terkait.

Ia mengakui masih banyak aplikasi dan situs belajar yang belum tercantum.

”Kalau ada sekolah atau kampus, lembaga yang kelola startup pembelajaran ingin
masukkan, kami terbuka dan senang hati. Kirimkan informasinya ke teman-teman ULT
(Unit Layanan Terpadu) atau surat ke Pusdatin (Pusat Data dan Informasi),” ujarnya.

Penyaluran subsidi kuota bulan ini masih berjalan hingga 30 September.

Bulan ini subsidi kuota diterima oleh 27,3 juta orang yang terdiri dari siswa, guru, mahasiswa dan dosen.

Besaran kuota belajar yang diterima bervariasi tergantung jenjang pendidikan.

Siswa PAUD mendapat 20 gigabyte, siswa pendidikan dasar dan menengah 35
gigabyte, guru 42 gigabyte, serta mahasiswa dan dosen 50 gigabyte.(tribun
network/fah/dod)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas