Pro Kontra Pemutaran Film G30S/PKI, Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Melarang
Mahfud MD menjelaskan jika pemutaran film G30S/PKI diperbolehkan asal tidak melanggar protokol kesehatan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Lebih lanjut, dia meminta masyarakat untuk dapat melakukan kegiatan nonton G30S/PKI di rumah masing-masing.
"Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton ya silahkan nonton masing-masing," katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengapresiasi sejumlah stasiun televisi yang akan memutar kembali film pengkhianatan G30S/PKI.
Baca: Penjelasan BIN Soal Isu Kebangkitan PKI, Sebut Muncul Setiap Tahun: Faktanya Tidak Kita Temukan
Hal ini dinilai Jazuli sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran sejarah, dalam mengokohkan nasionalisme bangsa, sekaligus menolak lupa kekejaman PKI.
"Film G30S/PKI penting sebagai pengingat agar kita tidak lupa kekejaman PKI di masa lalu. Agar kita selalu waspada strategi adu domba dan pecah belah di antara anak bangsa ala komunis, yang bisa saja muncul dan berkembang baik sekarang maupun di masa datang," papar Jazuli kepada wartawan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Menurutnya, G30 S/PKI merupakan peristiwa kelam dalam sejarah bangsa Indonesia dalam mempertahankan dasar negara Pancasila dan UUD 1945.
Kekejaman PKI, kata Jazuli, nyata dan tidak terbantahkan, baik pada peristiwa 1948 maupun 1965, dengan membunuh maupun melancarkan propaganda adu domba di antara anak bangsa, yang itu merupakan ajaran doktrin komunis dalam mencapai tujuannya.
"Silakan tonton bersama keluarga di rumah film pengkhianatan G 30 S/PKI. Dampingi putra putri kita, ajarkan sejarah yang benar tentang kejamnya PKI, tentang ajaran komunisme yang menyimpangi karakter dan jati diri bangsa yang berketuhanan," papar Jazuli.
"Serta tanamkan pentingnya kesadaran untuk menjaga ideologi Pancasila dan UUD 1945 dengan mengokohkan persatuan dan kesatuan bangsa," sambung Jazuli.
(Tribunnews.com/Mohay/Igman Ibrahim/Seno Tri Sulistiyono)