Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rincian Dana Awal Kampanye Pilkada 2020, dari Menantu dan Putra Jokowi hingga Keponakan Prabowo

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menerima laporan awal dana kampanye (LADK) pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada 2020

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Rincian Dana Awal Kampanye Pilkada 2020, dari Menantu dan Putra Jokowi hingga Keponakan Prabowo
dok. Bawaslu RI
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPU dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menandatangani nota kesepakatan aksi tentang pengawasan konten internet di Pilkada 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Menilik besaran biaya awal kampanye anak dan menantu Jokowi hingga keponakan Jokowi, berikut rinciannya.

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menerima laporan awal dana kampanye (LADK) pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada 2020.

Ada sejumlah pasangan calon kepala daerah yang telah diketahui besaran dana awal kampanyenya, berdasarkan informasi di situs resmi KPU RI di infopemilu. kpu.go.id.

Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang berpasangan dengan Teguh Prakosa di Pilwalkot Surakarta, menyerahkan besaran LADK sebesar Rp 25 juta.

Sementara, pesaing Gibran-Teguh yang mencalonkan diri dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono dan Suparjo Fransiskus Xaverius, sementara ini LADK-nya masih tertulis 0.

Menantu Jokowi, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang berpasangan dengan Aulia Rachman di Pilwalkot Medan, melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp 50 juta.

BACA SELENGKAPNYA>>>

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas