Rincian Dana Awal Kampanye Pilkada 2020, dari Menantu dan Putra Jokowi hingga Keponakan Prabowo
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menerima laporan awal dana kampanye (LADK) pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada 2020
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Menilik besaran biaya awal kampanye anak dan menantu Jokowi hingga keponakan Jokowi, berikut rinciannya.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menerima laporan awal dana kampanye (LADK) pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada 2020.
Ada sejumlah pasangan calon kepala daerah yang telah diketahui besaran dana awal kampanyenya, berdasarkan informasi di situs resmi KPU RI di infopemilu. kpu.go.id.
Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang berpasangan dengan Teguh Prakosa di Pilwalkot Surakarta, menyerahkan besaran LADK sebesar Rp 25 juta.
Sementara, pesaing Gibran-Teguh yang mencalonkan diri dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono dan Suparjo Fransiskus Xaverius, sementara ini LADK-nya masih tertulis 0.
Menantu Jokowi, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang berpasangan dengan Aulia Rachman di Pilwalkot Medan, melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp 50 juta.