Kehidupan Jaksa Pinangki Terkuak, Nikahi Eks Petinggi Kejaksaan Meski Beda 41 Tahun, Apa Alasannya?
Menurut pengakuan Indri, tujuan utama dari Jaksa Pinangki menikah dengan suaminya adalah karena faktor ekonomi yakni untuk mendapatkan biaya kuliah.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Dewi Agustina
Selain itu juga dari kwitansi pengiriman uang yang ditujukan ke alamat rumah Jaksa Pinangki.
"Pokoknya saya sering datang ke sana, memang sopir bapak sudah saya kode kalo dia ke sana, saya minta alamatnya," kata Indri.
"Karena saya sering terima kwitansi pengiriman dana di situ ada alamatnya, jadi saya catat," terangnya.
Ia tidak ingin jika nantinya anak-anaknya meniru perilaku dari Jaksa Pinangki.
Terlebih disebutnya bahwa anak-anaknya kebanyakan adalah perempuan.
Baca: BREAKING NEWS:Jaksa Pinangki Tulis Surat Permohonan Maaf untuk Hatta Ali dan ST Burhanuddin
Indri menyadari bagaimana rasanya ketika rumah tangganya diganggu oleh perempuan lain, apalagi usia pernikahannya dengan Djoko Budihardjo sudah cukup lama.
Indri pun tidak bisa memungkiri bahwa pasti dirinya lah yang akan tersingkir oleh yang baru.
"Saya terus terang juga banyak anak-anak saya yang perempuan, jangan sampai kita jadi pengganggu rumah tangga orang, jadi akibatnya ya itu dia," ucap Indri.
"Saya sendiri sakit yah, gimana lah perasaan wanita hancur lah, sekian puluh tahun jadi pendamping kita tahu lah gimana istri muda pasti lebih butuh kedekatan, yang lebih dibanggakanlah ya, lebih baik saya mengalah saja," ungkapnya.
"Kalau orang Jawa bilang, becik ketitik olo ketoro (sebuah kebaikan maupun sebuah keburukan pada suatu saat nanti akan terlihat dengan sendirinya). Toh akibatnya akan kembali ke kita," ujarnya.
Pernikahan dengan Alm Djoko Budiharjo
Seperti diberitakan Tribunnews.com, sebelumnya, Pinangki pernah menikah dengan pejabat di kejaksaan agung yaitu Almarhum Djoko Budiharjo.
Hal itu disampaikan tim penasihat hukum Pinangki saat membacakan nota pembelaan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Eksepsi itu dibacakan bergantian, di antaranya Aldres Napitupulu dan Jefri Moses.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.