Misteri Pelarian Bandar Narkoba Cai Changpan dari Lapas Tangerang, Gali Kamar Sel Tembus ke Selokan
Cai Changpan adalah narapidana yang sudah divonis mati oleh hakim pengadilan. Dia kabur dengan cara menggali lubang dari kamar selnya
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisah kaburnya narapidana narkoba kakap asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan dari Lapas Kelas I Tangerang, Banten, hingga kini masih menjadi misteri.
Cai Changpan adalah narapidana yang sudah divonis mati oleh hakim pengadilan. Dia kabur dengan cara menggali lubang dari kamar selnya hingga tembus ke gorong-gorong.
Anehnya, kaburnya Cai Changpan baru diketahui 11 jam kemudian oleh petugas Lapas, Senin (14/9/2020).
Kaburnya Cai Changpan diketahui saat petugas Lapas Tangerang sedang melakukan serah terima untuk pergantian shift penjagaan.
Saat pengecekan tersebut, petugas melakukan penghitungan jumlah warga binaan dan baru diketahui kurang 1 orang.
Setelah dicek, ternyata Napi tersebut sudah melarikan diri dengan membuat lubang dari kamar selnya tembus ke saluran air.
Baca: Kabur Dari Lapas Tangerang, Gembong Narkoba Cai Changpan Sempat Temui Keluarganya di Bogor
Dalam 15 hari ini, kepolisian berupaya melacak keberadaan Cai Changpan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dari berbagai pihak.
Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
5 tim gabungan bergerak memburu terpidana mati tersebut.
"Tim masih melakukan pengejaran. Insya Allah secepatnya kita tangkap yang bersangkutan. Ini upaya kita yang sudah kita lakukan. Setiap malam akan kita anev ini masih bergerak di lapangan ini ada 5 tim bersama-sama dari tim lapas bergerak di lapangan untuk melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Cai Changpan dan kasusnya
Cai Changpan alias Antoni kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ini adalah kedua kalinya Changpan berhasil mengelabui petugas saat masih berada di dalam sel tahanan.
Sebelumnya, Changpan juga kabur dari sel tahanan Bareskrim Polri dengan cara membobol dinding toilet pada tahun 2017.