Misteri Pelarian Bandar Narkoba Cai Changpan dari Lapas Tangerang, Gali Kamar Sel Tembus ke Selokan
Cai Changpan adalah narapidana yang sudah divonis mati oleh hakim pengadilan. Dia kabur dengan cara menggali lubang dari kamar selnya
Editor: Choirul Arifin
Restoran tersebut sempat dijadikan tempat pertemuan Cai Changpan oleh bandar narkoba jaringan internasional yang dia sebut Ahong.
Di sana juga Cai Changpan mengaku mendapat perintah dari Ahong terkait bisnis distribusi narkotika jenis shabu untuk diedarkan di Indonesia.
Cerita Cai Changpan di bisnis barang haram itu berakhir dengan putusan yang dibacakan 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Negeri Tangerang.
Dia sah dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Fakta terkait kaburnya Cai Changpan dari Lapas Tangerang
1. Peralatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah koordinasi dengan tim lapas dan minta izin untuk melakukan penyelidikan dalam lapas terkait kaburnya napi tersebut.
Hasil klarifikasi dari petugas Lapas dan napi teman satu sel Cai Changpan diduga kaburnya dengan memanfaatkan alat-alat yang digunakan untuk pengerjaan pembangunan dapur yang berada di dekat selnya.
"Dia menggunakan sekop, makanya ini kita masih dalam semuanya kita masih akan pemeriksaan," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Menurut Yusri, sekop tersebut didapatkan Cai Ji Fan dengan mengambil peralatan pembangunan dapur yang letaknya berada tepat di sebelah sel terpidana.
Alat itulah yang digunakan pelaku untuk menggali lubang di dalam sel.
Yusri menyampaikan penyidik juga menemukan besi, obeng, pahatan dan karung tanah di dalam sel Cai Ji Fan. Menurut Yusri, terpidana telah menggali lubang itu selama 8 bulan hingga akhirnya berhasil melarikan diri.
Baca: Polri Kejar Bandar Narkoba Cai Hi Fan yang Kabur dari Lapas Tangerang Lewat Gorong-gorong
"Kita lakukan pendalaman di sana. Termasuk alat-alat yang kita temukan di TKP itu seperti besi, obeng, pahat dan karung tanah. Itu dia lakukan 8 bulan. Jadi setiap dia menggaruk, dia taruh di plastik. Kemudian dia buang di tong sampah di dalam. Nanti ditutupi lagi," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan pakaian kotor dan pompa air selang di dalam kamar tahanan pelaku.