Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Kasus Penyalahgunaan Pelat Dinas TNI-Polri dan Mengenali Pelat Nomor 'Dewa' di Jalan Raya

Penggunaan nomor dinas TNI dan Polisi di mobil sipil kembali jadi sorotan.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in 3 Kasus Penyalahgunaan Pelat Dinas TNI-Polri dan Mengenali Pelat Nomor 'Dewa' di Jalan Raya
istimewa
Viral warga sipil mengaku anggota TNI memakai mobil dinas. 

Letjen Dodik membenarkan nomor kendaraan tersebut merupakan nomor registrasi yang dimiliki Puspomad.

Namun, ia menegaskan kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad.

2. Fortuner Polri di Puncak

Sebuah mobil Toyota Fortuner berpelat polisi nomor register 3553-07 dihentikan paksa oleh petugas lalu lintas Polres Bogor.

Mobil tersebut dilaporkan melaju ugal-ugalan di tengah ruas Jalan Raya Puncak saat kondisi arus lalu lintas sedang normal dua arah. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (1/6/2019).

Baca: Pelat Dinas TNI AD yang Pakai Ahon Milik Kesatuan Apa? Berikut Kode pada Pelat Dinas TNI

Peristiwa itu kemudian menjadi viral setelah video yang memperlihatkan beberapa anggota polisi memberhentikan mobil tersebut beredar di media sosial.

Sekilas, dalam video itu, mobil tersebut mirip milik Polri. Selain berpelat polisi, kendaraan itu juga dilengkapi lampu rotator yang sering digunakan anggota kepolisian saat bertugas.

BERITA REKOMENDASI

Mobil tersebut diketahui melaju dari arah Jakarta menuju Puncak. Petugas kepolisian kemudian memberhentikannya di depan Simpang Taman Safari Indonesia.

Diketahui, pengendara mobil berplat polisi itu adalah seorang pelajar bernama Kevin Kosasih warga BSD Tangerang, Banten.

Selain Kevin, di dalam mobil itu juga terlihat seorang wanita duduk di sampingnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Fadli Amri membenarkan kejadian itu. Fadli mengatakan, pelat kendaraan polisi yang digunakan Kevin palsu.

Pihaknya sudah melakukan penindakan berupa penilangan dan menahan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Kevin.

Baca: Pancasila, Jiwa Insan TNI dari Prajurit Sampai Purnawirawan

"Iya, benar. Kejadiannya hari Sabtu. Setelah dilakukan pengecekan ternyata pelat nomor yang digunakan tidak sesuai peruntukan atau palsu. Dalam kejadian itu, yang bersangkutan juga tidak mengawal kendaraan lainnya seperti isu yang beredar," ucap Fadli, saat ditemui di Polsek Ciawi, Senin (3/6/2019).

Fadli menuturkan, berdasarkan pengakuan Kevin, ia sengaja memasang pelat polisi palsu supaya bisa cepat sampai ke lokasi tujuan. Kevin mengaku membuat pelat polisi palsu di pinggir jalan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas