PKS dan Demokrat Menolak, Menko Airlangga: RUU Cipta Kerja Beri Banyak Manfaat Bagi Masyarakat
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan RUU Cipta Kerja memberi banyak manfaat bagi masyarakat, namun PKS dan Demokrat menolak.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Menko Airlangga Beberkan Manfaat RUU Cipta Kerja
Menanggapi penolakan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku siap berdialog dengan kedua fraksi sebelum rapat paripurna diadakan.
"Pemerintah mengapresiasi segala keterbukaan dalam proses pembahasan serta mendapatkan tanggapan dari masyarakat dengan kerja yang tidak mengingat waktu," kata Menko Airlangga, dikutip dari Kompas.com.
Meski ada penolakan, Airlangga meyakini, RUU Cipta Kerja akan bermanfaat besar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Baca: Ungkapan Terima Kasih Menko Airlangga kepada DPR, RUU Cipta Kerja Tuntas Dibahas
Termasuk juga membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global, untuk mewujudkan masyarakat yang makmur, sejahtera, dan berkeadilan.
"RUU Cipta Kerja akan mendorong reformasi regulasi dan debirokratisasi, sehingga pelayanan Pemerintahan akan lebih efisien."
"Mudah dan pasti dengan adanya penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dan penggunaan sistem elektronik," kata Menko Airlangga, dikutip dari laman resmi Kemenko.
Menurutnya, RUU Cipta Kerja ditujukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan pembukaan lapangan kerja.
Antara lain dengan penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM.
Baca: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Yakin RUU Cipta Kerja Dorong Pemerintahan Lebih Efisien
Ekosistem investasi yang kondusif, hingga penciptaan lapangan kerja untuk menjawab kebutuhan Angkatan kerja yang terus bertambah.
Sebelumnya, RUU Cipta Kerja yang juga sering disebut Omnibus Law diajukan pemerintah untuk mengatasi berbagai persoalan investasi yang selama ini masih menghambat kinerja perekonomian nasional.
Untuk itu, pembahasan RUU yang diajukan kepada DPR sejak 7 Februari 2020 dilakukan secara serius hingga melibatkan 10 menteri terkait, pengusaha maupun serikat pekerja.
Rapat pembahasan juga tercatat meliputi 63 rapat kerja maupun rapat panitia kerja.
Meski demikian, RUU ini sempat mendapatkan pertentangan dari masyarakat maupun buruh.
Hal itu karena dianggap hanya menguntungkan para pengusaha, dapat menggusur masyarakat adat dan berpotensi mengganggu lingkungan dan kelestarian alam.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Tsarina Maharani/Muhammad Idris)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.