Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suntikan Rp 22 T untuk Jiwasraya, Antara Kekehnya Pemerintah-DPR, Pihak Penentang dan Kata Pengamat

Satu skema yang sedang dimatangkan adalah pengembalian 100 persen dana para pemegang polis yang dihitung dari nilai tunai dengan cara mencicil

Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in Suntikan Rp 22 T untuk Jiwasraya, Antara Kekehnya Pemerintah-DPR, Pihak Penentang dan Kata Pengamat
KONTAN
Ilustrasi 

Mereka umumnya mempertanyakan, mengapa kesalahan manajemen lama Jiwasraya justru rakyat yang harus menanggung.

Koordinator Komite Sosial Ekonomi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) Said Didu menilai suntikan modal itu berasal dari uang rakyat dan sebaiknya digunakan untuk kepentingan yang mendesak.

"KAMI menolak secara tegas penggunaan uang rakyat untuk menutupi kerugian PT Jiwasraya," ujar Said dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2020).

"KAMI meminta agar dana tersebut dialihkan untuk pembiayaan penanganan Covid-19 dan membantu rakyat miskin dari dampak Covid-19," lanjutnya.

Pihaknya pun meminta kepada penegak hukum agar membongkar secara tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus PT Jiwasraya.

Baca: Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

KAMI meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka semua aliran dana PT Jiwasraya terutama transaksi dan aliran dana yang mencurigakan dan tidak wajar.

"Kemudian juga meminta penegak hukum agar menggunakan Undang-Undang Pencucian Uang terhadap tersangka dan pihak terkait, " tuturnya.

Berita Rekomendasi

KAMI meminta kepada semua pihak, khususnya kepada para penegak hukum, agar bersama-sama mewapadai kasus serupa PT Jiwasraya yang terjadi mendekati Pilpres.

"Supaya tidak terulang kembali di masa yang akan datang," kata Said.

Tidak Adil

Penolakan juga disampaikan sejumlah politisi Senayan.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin Ak menegaskan, langkah pemerintah memberikan suntikan modal untuk Jiwasraya tersebut tidak tepat dan tidak adil.

"Langkah pemerintah yang akan menyuntikkan dana 22 T untuk penyelesaian kasus Jiwasraya tidak tepat. Tidak adil uang nasabah dikorupsi oleh pihak-pihak tertentu tapi diganti oleh negara dan menjadi beban rakyat," kata Amin saat dihubungi Tribunnews, Jumat (2/10/2020).

Amin mengatakan, seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah segera memburu aset-aset yang dikorupsi oleh para koruptor di Jiwasraya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas