Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Najwa Shihab Diperkarakan Relawan Jokowi, Kader PSI: Biarkan Dewan Pers yang Menilai

Najwa kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait wawancara kursi kosong dalam program Mata Najwa oleh Relawan Jokowi Bersatu.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Najwa Shihab Diperkarakan Relawan Jokowi, Kader PSI: Biarkan Dewan Pers yang Menilai
YouTube/Najwa Shihab
Mata Najwa Menanti Terawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi Najwa Shihab yang memawancarai kursi kosong dalam sebuah acara talk show di salah satu televisi swasta mendapatkan kritik dari beberapa pihak, khususnya pendukung pemerintahan.

Najwa dianggap mempermalukan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang merupakan representasi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Najwa kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait wawancara kursi kosong dalam program Mata Najwa oleh Relawan Jokowi Bersatu. 

Baca: Dilaporkan soal Bangku Kosong untuk Menkes Terawan, Najwa Shihab Akhirnya Buka Suara: Siap Diperiksa

Namun, polisi menolak laporan itu kemudian meminta agar laporan ditujukan ke Dewan Pers

Kader PSI, Charlie Wijaya, ikut mengomentari hal ini.

Menurutnya penolakan polisi tersebut sudah sesuai koridor. 

"Karena ini produknya media, Polisi pasti mengarahkan nya ke Dewan Pers untuk dinilai, Biarkan Dewan Pers yang menilai. Apa kah yang disajikan melanggar atau tidak melanggar," ujarnya, Selasa (6/10/2020).

Berita Rekomendasi

"Semoga Dewan Pers dapat memaklumi. Karena Rakyat Indonesia sangat menanti Pak Menkes Terawan untuk hadir di acara Ibu Najwa Shihab. Saat acara #MataNajwaMenantiTerawan beberapa hari yang lalu di acara Mata Najwa."

Respons Najwa

Sementara Najwa Shihab mengaku sudah mendengar bahwa laporan tersebut ditolak dan aparat kepolisian menyarankan pelapor membawa perkara laporannya ke Dewan Pers.

Kendati demikian, ia mengaku siap jika sewaktu-waktu diperlukan untuk dimintai keterangan oleh pihak yang berwenang.

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," ujar dia.

Najwa menjelaskan, video tersebut dibuat dengan niat mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi Covid-19.

Namun, ia tidak mengharuskan pejabat, dalam hal ini Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, untuk memberi penjelasan di acara 'Mata Najwa'.

"Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ikhwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas