Najwa Shihab Diperkarakan Relawan Jokowi, Kader PSI: Biarkan Dewan Pers yang Menilai
Najwa kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait wawancara kursi kosong dalam program Mata Najwa oleh Relawan Jokowi Bersatu.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi Najwa Shihab yang memawancarai kursi kosong dalam sebuah acara talk show di salah satu televisi swasta mendapatkan kritik dari beberapa pihak, khususnya pendukung pemerintahan.
Najwa dianggap mempermalukan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang merupakan representasi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Najwa kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait wawancara kursi kosong dalam program Mata Najwa oleh Relawan Jokowi Bersatu.
Baca: Dilaporkan soal Bangku Kosong untuk Menkes Terawan, Najwa Shihab Akhirnya Buka Suara: Siap Diperiksa
Namun, polisi menolak laporan itu kemudian meminta agar laporan ditujukan ke Dewan Pers.
Kader PSI, Charlie Wijaya, ikut mengomentari hal ini.
Menurutnya penolakan polisi tersebut sudah sesuai koridor.
"Karena ini produknya media, Polisi pasti mengarahkan nya ke Dewan Pers untuk dinilai, Biarkan Dewan Pers yang menilai. Apa kah yang disajikan melanggar atau tidak melanggar," ujarnya, Selasa (6/10/2020).
"Semoga Dewan Pers dapat memaklumi. Karena Rakyat Indonesia sangat menanti Pak Menkes Terawan untuk hadir di acara Ibu Najwa Shihab. Saat acara #MataNajwaMenantiTerawan beberapa hari yang lalu di acara Mata Najwa."
Respons Najwa
Sementara Najwa Shihab mengaku sudah mendengar bahwa laporan tersebut ditolak dan aparat kepolisian menyarankan pelapor membawa perkara laporannya ke Dewan Pers.
Kendati demikian, ia mengaku siap jika sewaktu-waktu diperlukan untuk dimintai keterangan oleh pihak yang berwenang.
"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," ujar dia.
Najwa menjelaskan, video tersebut dibuat dengan niat mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi Covid-19.
Namun, ia tidak mengharuskan pejabat, dalam hal ini Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, untuk memberi penjelasan di acara 'Mata Najwa'.
"Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ikhwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.