Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahon, Warga yang Kendarai Mobil Berplat TNI Berteman dengan Purnawirawan TNI Selama 12 Tahun

Diberitakan sebelumnya Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) mengklarifikasi soal video viral warga sipil mengendarai mobil berpelat TNI.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ahon, Warga yang Kendarai Mobil Berplat TNI Berteman dengan Purnawirawan TNI Selama 12 Tahun
istimewa
Viral warga sipil mengaku anggota TNI memakai mobil dinas. 

Atas kasus tersebut, kin Suherman Winata diperiksa Puspomad.

Baca: Kementan Gandeng TNI AD untuk Perkokoh Kesiapan Penyediaan Pangan

"Kendaraan Fortuner plat dinas nomor registrasi 3688-44 warna hijau army serta plat nomor registrasi sudah diamankan," kata Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2020).

Adapun mobil tersebut, dikatakan Dodik, diamankan di Puspomad.

Dodik tak lupa menyampaikan terima kasih atas kepedulian warga terkait hal ini.

Baca: 14 Perwira Tinggi TNI AD dan TNI AL Dimutasi: Panglima Koarmada II hingga Gubernur AAL Diganti

"Apresiasi kepada masyarakat yang peduli terhadap TNI AD dalam menjaga citra TNI AD, seperti saudara Vinsen dan Rohman yang kesehariannya berprofesi sebagai wartawan," kata Dodik.

Sebagai informasi, Pelat TNI AD berakhiran 34 merupakan milik Pusat Polisi Militer Angkatan Darat.

Letjen Dodik membenarkan nomor kendaraan tersebut merupakan nomor registrasi yang dimiliki Puspomad.

Berita Rekomendasi

Namun, ia menegaskan kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad.

Kode mobil dinas

Bicara tentang pelat nomor kendaraan dinas TNI, sebenarnya cukup menarik.

Pasalnya, ada beragam kode yang disematkan supaya identifikasi petugas atau pengemudi di dalam mobil mudah.

Hal ini dapat dilihat mulai dari bentuk pelat nomor, warna, hingga angka di bagian belakangnya. Berikut cara membaca pelat di mobil dinas tersebut;

1. Markas Besar TNI

Ciri-ciri:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas