Bantah Matikan Mikrofon Saat Interupsi Rapat RUU Cipta Kerja, Azis: Setiap 5 Menit Mik Otomatis Mati
Pimpinan DPR membantah mematikan mikrofon saat interupsi rapat RUU Cipta kerja, akui setiap lima menit mik otomatis mati.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menjelaskan perihal insiden mikrofon mati yang menjadi sorotan di sosial media.
Insiden tersebut terjadi saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).
Azis membantah sengaja mematikan mikrofon saat anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K tengah menyampaikan interupsi.
"Kalau miknya mati itu di dalam tatib setiap lima menit mik otomatis mati."
"Diatur di dalam tata tertib disahkan dalam rapat paripurna tanggal 2 April 2020," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Baca: Omnibus Law Mustahil Dibatalkan Meski Ditolak, Ini Alasan Pemerintah Ngotot Sahkan UU Cipta Kerja
Sementara dalam rapat tersebut, Azis dan Benny sempat beradu pendapat sebelum RUU Cipta Kerja disahkan.
Namun tiba-tiba mikrofon Benny mati hingga membuat anggota Fraksi Demokrat melakukan walkout dari ruang sidang.
Adapun pada rapat paripurna kemarin, Benny merasa tidak diberikan hak berbicara.
Sedangkan Aziz menyampaikan, Fraksi Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan untuk berbicara.
Azis juga membantah dirinya meminta Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mik saat interupsi dari Fraksi Partai Demokrat.
Baca: Pimpinan DPR: Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks Soal UU Cipta Kerja di Media Sosial
Kala itu ia berbisik dengan Puan untuk memastikan suara para anggota DPR tidak double karena bisa membuat tidak terdengar.
"Saya berbisik kepada Bu Ketua (Puan Maharani) supaya tidak dobel suaranya."
"Karena kalau kita ibarat main zoom metting antara laptop satu dan laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka kan? voicenya ganggu."
"Jadi saya enggak bisa dengar pembicaraan orang," kata Azis.