UU Kekarantinaan Belum Digunakan Bubarkan Demo UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19
Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah belum berencana untuk menerapkan undang-undang kekarantinaan dalam merespon aksi demo UU Cipta Kerja
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
MONITORING KAWASAN INDUSTRI - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia dan Aliansi Buruh Banten Bersatu melakukan aksi monitoring ke sejumlah kawasan industri di Kota Tangerang, Rabu (7/10/2020). Aksi ini mereka lakukan untuk mensosialisasikan dan memastikan bahwa tidak ada pabrik yang beroperasi sebagai protes atas disahkannya UU Omnibus Law oleh DPR. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
“Ada 18 orang yang kita amankan. Indikasi dugaan coba-coba datang ke gedung DPR, kemarin kita amankan,” kata Yusri, Rabu (7/10/2020).
Setelah didata kata dia, semuanya akan dipulangkan.
Sebab kata Yusri mereka bukan massa buruh atau mahasiswa, tetapi pengangguran dan ada yang masih berstatus pelajar SMA.
“Ini bukan buruh dan bukan mahasiswa. Tapi anak pengangguran dan ada anak SMA,” kata Yusri.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Penolakan UU Cipta Kerja: Gelombang Demo hingga 'Jual' Murah Gedung DPR di Situs Online,.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Malvyandie Haryadi)
BERITA REKOMENDASI