Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UU Kekarantinaan Belum Digunakan Bubarkan Demo UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19

Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah belum berencana untuk menerapkan undang-undang kekarantinaan dalam merespon aksi demo UU Cipta Kerja

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in UU Kekarantinaan Belum Digunakan Bubarkan Demo UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
MONITORING KAWASAN INDUSTRI - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia dan Aliansi Buruh Banten Bersatu melakukan aksi monitoring ke sejumlah kawasan industri di Kota Tangerang, Rabu (7/10/2020). Aksi ini mereka lakukan untuk mensosialisasikan dan memastikan bahwa tidak ada pabrik yang beroperasi sebagai protes atas disahkannya UU Omnibus Law oleh DPR. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

"Kita lihat memang masih ada yang aksi di jalan, tetap dihimbau agar aksi di area pabrik sampai ada intruksi lebih lanjut," jelas dia.

Seorang peserta aksi saat aksi tolak UU Omnibus Law atau aksi demo UU Cipta Kerja juga sempat meminta gaji Garin untuk dinaikkan, Rabu (7/10/2020) di Kantor DPRD Sumbar yang berada di Kota Padang.
Seorang peserta aksi saat aksi tolak UU Omnibus Law atau aksi demo UU Cipta Kerja juga sempat meminta gaji Garin untuk dinaikkan, Rabu (7/10/2020) di Kantor DPRD Sumbar yang berada di Kota Padang. (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Padang

Massa juga berunjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law atau Demo UU Cipta Kerja.

Selain itu mereka juga menyampaikan aspirasi agar gaji para garin masjid/musala segera dinaikkan.

Aspirasi itu disampaikan sejumlah mahasiswa di Kota Padang sembari membawa spanduk dan berharap gaji Garin atau marbottersebut agar dinaikkan.

Pantauan TribunPadang.com, terlihat di antara massa menunjukkan kertas bertuliskan 'DPR Naikkan Gaji Garin' saat aksi demo di depan Kantor DPRD Sumbar, Rabu (7/10/2020).

Pada kesempatan itu juga, terdapat mahasiswa yang memanjat pohon karena begitu semangatnya menyuarakan aspirasi.

BERITA TERKAIT

Sementara itu pihak kepolisian menahan peserta aksi agar tidak sampai melakukan aksi yang lebih jauh hingga perusakan lainnya.

Baca: VIRAL Mahasiswi Tiba-tiba Diberi Minuman karena Dikira Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Ceritanya

Jakarta

Sejumlah mahassiwa yang hendak melakukan aksi demo di gedung DPR RI diadang petugas kepolisian di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020) siang.

Polisi lantas memeriksa barang bawaan sekelompok mahasiswa yang hendak demo ke gedung DPR RI tersebut termasuk memeriksa kartu identitas mereka.

Para mahasiswa yang hendak demo ke Gedung DPR ini selanjutnya diminta pulang karena jakarta masih dalam masa PSBB an tidak mengizinkan kerumunan orang yang bisa menjadi klaster Covid 19.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya sempat mengamankan 18 orang dari depan gedung DPR RI yang hendak ikut serta dalam aksi unjuk rasa buruh, Selasa (6/10/2020) sore.

Diketahui 18 orang itu bukan lah buruh, tetapi adalah para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sebagian adalah pengangguran.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas