Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Halte dan Pos Polisi Dibakar Massa, Berikut Efek Anarkistis Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta

Aksi anarkhis terjadi bersamaan dengan demonstrasi ribuan buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Halte dan Pos Polisi Dibakar Massa, Berikut Efek Anarkistis Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Lusius Genik/Trbunnews.com
Ribuan massa Anti UU Cipta Kerja berdempetan, tidak menerapkan anjuran menjaga jarak dalam Protokol Kesehatan Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aksi anarkis terjadi bersamaan dengan demonstrasi ribuan buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Hingga pukul 19.00, ribuan pendemo masih tersebar di seputar Jakarta Pusat, mereka melakukan aksi perusakan terhadap fasilitas umum dan pos polisi.

Polisi berhasil memukul mundur massa aksi tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Pantauan Tribunnews, polisi berhasil memukul mundur massa aksi hingga ke Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, massa sempat membakar sejumlah halte transjakarta selepas magrib.

Tak tinggal diam, polisi lalu berusaha memukul mundur massa aksi.

Menggunakan gas air mata serta kendaraan barakuda, polisi mendorong massa bubar.

Berita Rekomendasi

Rentetan tembakan gas air mata membuat massa aksi kocar-kacir.

Baca: Total 12.200 Tanaman Rusak di Jalan Pahlawan gara-gara Aksi Demo Omnibus Law di Semarang

Mereka juga sempat melemparkan batu dan mengarahkan kembang api ke arah polisi.

Namun, rentetan gas air mata membuat mereka membubarkan diri.

Dibantu pasukan brimob yang mengendarai motor, sekitar pukul 19.10 WIB, berhasil membubarkan massa.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih berjaga-jaga di sekitar lokasi.

Di seputar Jalan Sudirman Thamrin malam ini terlihat banyak puing-puing akibat kerusuhan.

Berikut kerusakan yang terjadi di Jakarta akibat rusuh massa pendemo yang sempat dicatat Tribunnews:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas