Halte dan Pos Polisi Dibakar Massa, Berikut Efek Anarkistis Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Aksi anarkhis terjadi bersamaan dengan demonstrasi ribuan buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja
Penulis: Hendra Gunawan
Lusius Genik/Trbunnews.com
Ribuan massa Anti UU Cipta Kerja berdempetan, tidak menerapkan anjuran menjaga jarak dalam Protokol Kesehatan Covid-19.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan massa membakar 2 perangkat peralatan meliputi 1 unit mini ekskavator dan pagar proyek pembatas pembangunan MRT yang roboh.
"Dikarenakan aksi unjuk rasa pada hari ini 8 Oktober 2020, beberapa peralatan konstruksi MRT Fase 2 terdampak diantaranya 2 (dua) perangkat 1 Mmini Excavator milik kontraktor CP201 dan pagar proyek yang rubuh," kata Kamaluddin saat dikonfirmasi, Kamis petang.
5. Tanaman
Tanaman di seumlah taman di seputar jalan Sudirman Thamrin rusak akibat diinjak-injak oleh para pendemo.
(Tribunnews.com/Genik Lendong/Fransiskus Adiyudha/Taufik Ismail)
Berita Rekomendasi