Massa Mengamuk, Barisan Rakyat Bergerak (Bar-Bar) Makassar Blokade Jalan Pakai Truk Kontainer
Unjuk rasa itu berlangsung dengan penutupan jalan menggunakan truk kontainer yang dipalang di tengah badan jalan.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Ratusan mahasiswa dan sejumlah organisasi di Makassar yang mengatasnamakan Barisan Rakyat Bergerak (Bar-Bar) memblokade jalan raya dengan menggunakan truk kontainer.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa, Jl Sultan Alauddin, Kamis (8/10/2020) sore.
Unjuk rasa itu berlangsung dengan penutupan jalan menggunakan truk kontainer yang dipalang di tengah badan jalan.
Selain memalang truk, mereka juga tampak melakukan aksi bakar ban.
Akibatnya, pengendara dari arah Kabupaten Gowa hendak ke Jl Sultan Alauddin, Makassar tidak dapat melintas.
Baca: Barisan Rakyat Bergerak (Bar-Bar) Makassar Adu Jotos dengan Aparat dalam Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Baca: Viral Video Anak SMK yang Ikut Demo Omnibus Law di Semarang Ditemui Ganjar: Habis UTS Gabut Pak
Antrean panjang kendaraan pun tidak terhindarkan di Jl Syekh Yusuf (Gowa) dan Jl Mallengkeri (Makassar).
Dalam orasinya, pengunjuk rasa menolak pengesahan RUU Omnibus Law oleh DPR RI.
"RUU Omnibus Law ini membuka ruang selebar-lebarnya untuk pengusaha melakukan PHK yang tentunya merugikan kaum buruh," teriak seorang orator.