Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Mengamuk, Barisan Rakyat Bergerak (Bar-Bar) Makassar Blokade Jalan Pakai Truk Kontainer

Unjuk rasa itu berlangsung dengan penutupan jalan menggunakan truk kontainer yang dipalang di tengah badan jalan.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Massa Mengamuk, Barisan Rakyat Bergerak (Bar-Bar) Makassar Blokade Jalan Pakai Truk Kontainer
Tribun Timur / Muslimin Emba
Ratusan massa yang mengatasnamakan Barisan Rakyat Bergerak (Bar-Bar) dari sejumlah organisasi berunjuk rasa dengan blokade Truk Kontainer di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa, Kamis (8/10/2020) sore. 

TRIBUNNEWS.COM - Ratusan mahasiswa dan sejumlah organisasi di Makassar yang mengatasnamakan Barisan Rakyat Bergerak (Bar-Bar) memblokade jalan raya dengan menggunakan truk kontainer.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa, Jl Sultan Alauddin, Kamis (8/10/2020) sore.

Unjuk rasa itu berlangsung dengan penutupan jalan menggunakan truk kontainer yang dipalang di tengah badan jalan.

Selain memalang truk, mereka juga tampak melakukan aksi bakar ban.

Akibatnya, pengendara dari arah Kabupaten Gowa hendak ke Jl Sultan Alauddin, Makassar tidak dapat melintas.

Baca: Barisan Rakyat Bergerak (Bar-Bar) Makassar Adu Jotos dengan Aparat dalam Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Kericuhan warnai aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dari sejumlah organisasi dan aliansi di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa, ujung Jl Sultan Alauddin, Kamis (8/10/2020) sore.
Kericuhan warnai aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dari sejumlah organisasi dan aliansi di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa, ujung Jl Sultan Alauddin, Kamis (8/10/2020) sore. (Tribun Timur / Muslimin Emba)

Baca: Viral Video Anak SMK yang Ikut Demo Omnibus Law di Semarang Ditemui Ganjar: Habis UTS Gabut Pak

Antrean panjang kendaraan pun tidak terhindarkan di Jl Syekh Yusuf (Gowa) dan Jl Mallengkeri (Makassar).

Dalam orasinya, pengunjuk rasa menolak pengesahan RUU Omnibus Law oleh DPR RI.

Berita Rekomendasi

"RUU Omnibus Law ini membuka ruang selebar-lebarnya untuk pengusaha melakukan PHK yang tentunya merugikan kaum buruh," teriak seorang orator.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas