5 Kejanggalan Rusuh Demo Anti UU Cipta Kerja, Polanya Sama dengan Demo 2019
Pada September 2019 juga terjadi unjuk rasa dan kerusuhan untuk mendesak pemerintah membatalkan Revisi UU KPK.
Editor: Hasanudin Aco
Aksi unjuk rasa anti UU Cipta Kerja banyak diikuti pelajar SMP dan SMA.
Seperti terorganisir, ribuan pelajar dari berbagai wilayah di sekitar Jakarta memasuki ibu kota.
Mereka berasal dari Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Depok, dan Bogor.
Jajaran Polresta Tangerang mengamankan 59 pelajar yang turut serta dalam aksi demonstrasi.
Mereka diamankan di wilayah perbatasan Bitung dan Curug.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi menjelaskan, 59 orang yang diamankan itu adalah pengangguran dan kebanyakan para pelajar.
"Bahkan ada yang masih berstatus pelajar SMP," ujar Ade, Kamis (8/10/2020).
Dari 59 orang tersebut, diungkap Ade pula pelajar SMP yang juga ikut diamankan, dia menggunakan seragam SMA.
Dari hasil pemeriksaan badan kepada 59 orang itu, ditemukan ada yang membawa gunting, ketapel, dan tembakau gorila.
Kata Ade, tembakau gorila apabila dikonsumsi, dapat memicu adrenalin dan meningkatkan agresivitas.
"Mereka bukan buruh, bukan mahasiswa, maka kami cegah dan ada yang bawa gunting, ketapel, dan tembakau gorila yang dapat memicu agresif," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, 59 orang itu hendak ke Jakarta, karena adanya ajakan dari pesan WhatsApp dan media sosial.
"Ajakan itu berasal dari orang yang tidak mereka kenal," ungkap Ade.
4. Pengunjuk rasa dapat uang dan makan gratis