Kemendikbud Buka Pendaftaran Jabatan Fungsional Pamong Belajar SKB & Penilik, Mulai 12 Oktober 2020
Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, Direktorat GTK PAUD akan membuka pendaftaran Pamong Belajar & Penilik.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
- Surat pernyataan telah memiliki pengalaman di bidang PAUD dan Dikmas selama 2 (dua) tahun berturut-turut yang dibuat oleh atasan langsung.
- Dokumen penilaian prestasi kerja dalam 2 (dua) tahun terakhir yang asli.
- Surat pernyataan komitmen untuk melaksanakan tugas sebagai Pamong Belajar dan Penilik.
- Pas Foto ukuran 3x4.
- Usulan dari PPK atau pejabat yang ditunjuk yang diketahui oleh BKD atau Badan yang mengurusi kepegawaian daerah
Pendaftaran Uji Kompetensi Dalam Rangka Inpassing Jabatan Fungsional Penilik
Dokumen kelengkapan pendaftaran:
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada instansi pemerintah.
- Surat keterangan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan atau proses pengadilan yang dibuat oleh atasan langsung.
- Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir.
- Surat keputusan kenaikan pangkat terakhir yang asli.
- Surat keputusan jabatan terakhir yang asli.
- Surat pernyataan telah memiliki pengalaman di bidang PAUD dan Dikmas selama 2 (dua) tahun berturut-turut yang dibuat oleh atasan langsung.
- Dokumen penilaian prestasi kerja dalam 2 (dua) tahun terakhir yang asli.
- Surat pernyataan komitmen untuk melaksanakan tugas sebagai Pamong Belajar dan Penilik.
- Pas Foto ukuran 3x4.
- Usulan dari PPK atau pejabat yang ditunjuk yang diketahui oleh BKD atau Badan yang mengurusi kepegawaian daerah
Informasi selengkapnya >>>KLIK
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)