Polisi Sebut Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Diduga Dilakukan Kelompok Anarko
Kerusuhan yang terjadi saat demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di wilayah Jakarta, Kamis (8/10/2020) bukan dilakukan buruh atau mahasiswa.
Editor: Adi Suhendi
Mereka tak melakukan apa-apa, hanya menyaksikan seraya mengimbau warga yang bukan massa demonstran agar tidak mendekat dan berhati-hati.
Baca: Komentar Para Kader Partai setelah UU Cipta Kerja Disahkan: PKS, Demokrat hingga Hanura
Seorang anggota kepolisian yang sempat berbincang dengan Tribunnews.com menceritakan, aksi pembakaran Halte Transjakarta Bundaran HI oleh massa demonstran terjadi sekira pukul 17:00 WIB.
Hingga pukul 18:02 WIB, massa pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja masih bertahan di kawasan Bundaran HI.
Seorang pelajar SMA bertopi dan mengenakan jaket terlihat memanjat traffic light yang berada tepat di depan Halte Transjakarta Bundaran HI.
Ia terlihat mengenakan celana abu-abu, lalu mengibarkan bendera merah putih, yang kemudian diikuti nyanyian lagu nasional Padamu Negeri oleh massa aksi lainnya.
Saat berita ini diturunkan, sebuah mobil komando memasuki kawasan Bundaran HI.
Sang orator dan para massa yang mengikuti iring-iringan mobil komando itu mengenakan pakaian serba hitam.
"Ikut demo, masa cuma ngerokok di pinggiran," ucap sang orator.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.