Ratusan Warga Datangi Polda Metro, Ingin Jemput Keluarga yang Ditahan karena Demo UU Cipta Kerja
Ratusan warga memadati dan memenuhi sekitar Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan warga memadati dan memenuhi sekitar Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
Mereka hendak menjemput anggota keluarga mereka yang diamankan polisi saat aksi demo menolak UU Omnibus Law, yang berujung rusuh, Kamis (8/10/2020).
Di gedung ini, ratusan pemuda yang diamankan polisi dibawa petugas.
Mereka didata dan diperiksa satu persatu.
Baca: Mabes Polri: Polisi Juga Jadi Korban Demo Tolak UU Cipta Kerja
Pantauan Warta Kota, Jumat (9/10/2020) siang, sejumlah petugas tampak mengelompokkan para pemuda, antara yang sudah didata dan siap dipulangkan, dengan yang belum.
Para pemuda yang diamankan tampak duduk berkelompok dan berkerumun, tanpa menjaga jarak.
Beberapa warga tampak lega, setelah mengetahui anggota keluarga mereka ada di sana dan dalam keadaan baik-baik saja.
Baca: Cerita Pemuda Berjas Almamater Selamatkan Polisi Dari Kepungan Massa Beringas di Bandung
"Ini tinggal menunggu anak saya dikeluarin saja. Tadi disuruh jemput dan sudah didata," kata Husni, warga Depok, Jumat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan ada 285 orang dari 1.192 pemuda yang diamankan polisi dalam aksi demo menolak UU Omnibus Law, yang terindikasi melakukan tindak pidana.
"Karenanya untuk yang 285 orang ini, kami lakukan pendalaman. Mereka belum tersangka, tapi masih perlu pendalaman," kata Yusri, Jumat (9/10/2020).
Indikasi tindak pidana yang dilakukan 185 orang itu kata Yusri, mulai dari pengeroyokan, perusakan hingga membawa senjata tajam.
"Nah ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan dia sebagai tersangka," katanya.
Sementara sisanya kata Yusri, akan dipulangkan setelah orangtua diminta datang untuk menjemputnya.
Sebelumnya Yusri Yunus menyatakan totalnya ada sebanyak 1.192 pemuda yang diamankan pihaknya, pada Rabu (7/10/2020) dan Kamis (8/10/2020) hingga Jumat (9/10/2020) dinihari, terkait aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.