Ratusan Warga Datangi Polda Metro, Ingin Jemput Keluarga yang Ditahan karena Demo UU Cipta Kerja
Ratusan warga memadati dan memenuhi sekitar Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
Editor: Malvyandie Haryadi
Semuanya kata Yusri diamankan di Polda Metro Jaya dan seluruh polres jajaran.
Dari 1.192 pemuda yang diamankan itu, 34 orang diantaranya dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran karena reaktif Covid-19, berdasar hasil rapid test.
"Sampai dengan detik ini ada 1.192 pemuda yang kita amankan. Sebelum rusuh itu, memang kami lakukan razia, dan sebagian kita amankan. Sebab dari pengalaman sebelumnya, dalam demo yang berakhir kerusuhan, ada indikasi ditunggangi oleh orang yang memang kelompok anarko," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
Kelompok anarko ini katanya memang selalu bertujuan membuat keributan.
"Pada Rabu kita amankan 250 orang, dan pada Kamisnya sekitar 900 orang. Jadi totalnya 1.192 orang," kata Yusri.
Yusri memastikan pemuda yang diamankan ini bukan massa buruh.
"Sebagian besar adalah pelajar dan pengangguran," katanya.
Mereka kata Yusri berasal dari Jakarta dan sekitarnya namun ada yang berasal dari Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten.
"Mereka datang ke Jakarta tujuannya untuk melakukan kerusuhan," kata Yusri.
Menurut Yusri, mereka bukan kelompok buruh namun didominasi pelajar SMK.
"Dan mereka tidak tahu apa-apa tentang UU Ciptaker. Yang mereka tahu ada undangan untuk datang dan disiapkan tiket kereta api, atau disiapkan truk, atau disiapkan bus. Kemudian nantinya akan ada uang makan untuk mereka semua. Ini yang dia tahu dan kita dalami semuanya, termasuk yang menyuruh mereka," papar Yusri.
Amankan 1000 lebih
Polda Metro Jaya menangkap 1.000 orang dalam aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga Kamis (8/10/2020) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pelaku yang ditangkap mayoritasnya masih berusia remaja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.