Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Aksi Demo Anarkis: Polisi Amankan 5.918 Orang di Seluruh Indonesia, 240 Ditetapkan Tersangka

Polisi mengamankan 5.918 orang di seluruh Indonesia buntut dari aksi demo berujung anarkis, 240 orang ditetapkan jadi tersangka.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Buntut Aksi Demo Anarkis: Polisi Amankan 5.918 Orang di Seluruh Indonesia, 240 Ditetapkan Tersangka
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja ini, beberapa fasilitas umum dibakar.

"Ini sementara sedang kita lakukan penyelidikan oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk bisa mengethui pelaku-pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (9/10/2020).

Yusri menegaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan keterangan saksi dari sejumlah massa yang berhasil diamankan.

Untuk diketahui, ada 1.192 orang yang diamankan saat kericuhan aksi unjuk rasa itu.

Kini, polisi juga mendalami beberapa rekaman CCTV untuk mengungkap dalang di balik pembakaran fasilitas umum.

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: 100 Ojol Bersihkan Malioboro Usai Resto Legian Hingga Kendaraan Polisi Dibakar Massa Saat Demo

Fasilitas umum yang terbakar, di antaranya halte bus transjakarta dan sejumlah pos polisi.

"Kita berangkat dari beberapa keterangan saksi kita minta keterangan untuk mengusut itu."

BERITA TERKAIT

"Beserta ada beberapa CCTV yang kita jadikan barang bukti untuk bisa jadi petunjuk bagi penyidik," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di beberapa lokasi di Jakarta, pada Kamis kemarin.

Baca: Tiga Peserta Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Kalbar Terkonfirmasi Positif Covid-19

Awalnya, aksi tersebut berjalan tertib dengan menyampaikan asipirasi yang dikeluhkan dari pengesahan UU Cipta Kerja.

Namun, beberapa waktu kemidian massa mulai terlibat kericuhan.

Mereka berbuat anarkis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum.

Total kerugian akibat aksi demo anarkis 

Sementara itu, buntut aksi demo berakhir anarkis di Jakarta, Pemerintah Kota DKI Jakarta mengalami kerugian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas