Ferdinand Hutahaean Antar Sendiri Surat Pengunduran Diri dan KTA ke Kantor DPP Partai Demokrat
Saat itu belum ada pejabat DPP Partai Demokrat. Hanya seorang staff Direktur Eksekutif Partai Demokrat saat itu.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
Beda Prinsip dengan AHY
Ferdinand Hutahaean mengundurkan diri dari Partai Demokrat setelah terjadi sejumlah perbedaan prinsip dan cara pandang isu nasional.
"Hari ini saya umumkan resmi di akun medsos saya terutama di Twitter saya dan besok saya sampaikan surat resminya ke DPP Demokrat," ujar Ferdinand Hutahaean.
Dia menjelaskan, terjadi sejumlah perbedaan prinsip dan cara pandang isu nasional antara dirinya dan Partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Perbedaan prinsip dan perbedaan cara pandang terkait isu-isu nasional antara saya dan pengurus lainnya adalah alasan utama," jelasnya.
Kemudia, perbedaan prinsip cara mengelola partai yang membuat Ferdinand Hutahaean merasa tidak nyaman lagi sehingga memutuskan untuk keluar.
Teranyar kata dia, terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Tenaga Kerja.
"Terakhir kemarin cara pandang terhadap UU Ciptaker yang sangat mendasar bagi saya semakin menguatkan pilihan saya untuk mundur," tegasnya..
"Daripada jadi konflik di internal, lebih saya pergi dengan keyakinan prinsip politik saya bahwa kepentingan bangsa jauh diatas segalanya termasuk diatas kepentingan politik kelompok. Maka saya bersikap untuk pergi dan mundur," ujarnya.
Dalam tweetnya, Ferdinand Hurahaean berpandangan, "UU Ciptaker itu Rohnya Pancasila. Tujuannya mewujudkan cita-cita kemerdekaan yaitu masyarakat yang makmur, sentosa dan sejahtera serta berkeadilan sosial..!!"
Sementara itu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan alasan partainya memutuskan untuk menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
Fraksi Partai Demokrat, kata AHY, menegaskan penolakan tersebut dengan walk out dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020).
"Keputusan kami ini sudah disampaikan oleh F-PD dalam Pandangan Akhir Mini Fraksi pada Pengesahan Tingkat I di Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI (Sabtu, 3/10), dan kami sampaikan lagi dalam pendapat fraksi Sidang Paripurna DPR RI," kata AHY dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).
AHY mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya buruh dan pekerja atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.