PDIP Buka Pintu Jika Ferdinand Hutahaean Ingin Bergabung Jadi Kader, Siap Merapat ke Megawati?
PDI Perjuangan membuka pintu jika Ferdinand Hutahaean ingin bergabung menjadi kader partai berlambang banteng moncong putih
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan membuka pintu jika Ferdinand Hutahaean ingin bergabung menjadi kader partai berlambang banteng moncong putih, setelah mundur dari Partai Demokrat.
Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan, PDI Perjuangan adalah partai terbuka, maka siapapun warga negara Indonesia boleh bergabung sebagai anggota.
"Dengan prasyarat pokok yaitu menerima dan tegak lurus di jalan ideologi Pancasila," ucap Djarot saat dihubungi Tribun, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Menurut Djarot, dirinya sampai saat ini tidak mengetahui apakah Ferdinand telah membangun komunikasi dengan politikus PDIP atau belum.
Namun, Djarot menyebut setiap warga negara Indonesia jika ingin bergabung dengan PDIP harus memenuhi syarat dan melalui prosedur yang telah ditetapkan.
"Ada prosedur yang harus dilalui oleh siapapun yang mau bergabung di PDI Perjuangan, yakni membikin surat pernyataan untuk masuk sebagai anggota dengan melampirkan foto copy KTP," papar Djarot.
Sebelumnya, Ferdinand yang menjabat Kepala Biro Energi dan Sumber Daya Mineral, Departemen VII DPP Partai Demokrat, menyerahkan surat pengunduran diri dari partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada hari ini.
Baca juga: Partai Demokrat Terima Surat Pengunduran Diri Ferdinand Hutahaean
Ferdinand menyebut alasan mundur dari Partai Demokrat, karena ada sejumlah perbedaan prinsip dan cara pandang isu nasional antara dirinya dan partai.
"Perbedaan prinsip dan perbedaan cara pandang terkait isu-isu nasional antara saya dan pengurus lainnya adalah alasan utama," jelasnya.
Kemudian, perbedaan prinsip cara mengelola partai yang membuat Ferdinand Hutahaean merasa tidak nyaman lagi sehingga memutuskan untuk keluar.
Teranyar kata dia, terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Tenaga Kerja.
"Terakhir kemarin cara pandang terhadap UU Ciptaker yang sangat mendasar bagi saya semakin menguatkan pilihan saya untuk mundur," tegasnya.
"Daripada jadi konflik di internal, lebih saya pergi dengan keyakinan prinsip politik saya bahwa kepentingan bangsa jauh di atas segalanya termasuk diatas kepentingan politik kelompok. Maka saya bersikap untuk pergi dan mundur," ujarnya.
Antar Surat Pengunduran Diri