Tepis Pernyataan ICW, Polri Tegaskan Pengadaan Alat Dalmas untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2020
Menurut Awi, uang itu digunakan bukan untuk pengadaan pengamanan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan transaksi belanja anggaran Polri sebesar Rp 408,8 milliar yang diduga untuk pengamanan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada September 2020 lalu.
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono membenarkan adanya transaksi belanja yang dilakukan oleh Polri pada September 2020 lalu.
Namun demikian, jumlah transaksi yang dibelanjakan sebesar Rp 135 miliar.
Menurut Awi, uang itu digunakan bukan untuk pengadaan pengamanan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Akan tetapi, uang itu digunakan untuk pengadaan alat pengamanan Pilkada Serentak 2020.
"Itu anggaran 2020 di Korp Sabhara untuk perlengkapan Dalmas mulai dari helm, body, pelindung kaki, tameng, tongkat, dan lain-lain perlengkapan perorangan. Itu dikhususkan untuk pengadaan alat-alat dalmas bagi Polda-polda yang melaksanakan pilkada serentak," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Awi menjelaskan anggaran Rp 135 miliar untuk pengadaan pengamanan Pilkada Serentak 2020 juga terbilang kecil.
Baca juga: Pengamat: Ketegasan Bawaslu Menindak Pelanggaran di Pilkada Perlu Diketahui Publik
Apalagi, kata dia, untuk memenuhi kebutuhan seluruh Polda di daerah Indonesia.
"Rp 135 miliar itu kecil, tidak memenuhi seluruh Polda. Ini khusus polda-polda aja yang melaksanakan pilkada serentak. Itu pun kalau kita tanya pak Dalmas? Kurang, karena apa? mobil-mobil yang dirusak itu mahal itu bukan murah," jelasnya.
Atas dasar itu, ia mengungkapkan masyarakat untuk tidak perlu khawatir terkait transparansi penggunaan anggaran yang dilakukan polri.
"Kalau masalah anggaran jangan khawatir. Kita sangat transparan makanya bisa diakses di LPSE. Karena itu ditenderkan terbuka dan sudah berjalan. Bahkan BPK melakukan pemeriksaan itu tidak ada masalah. Tapi ada apa dikaitkan dengan demo sekarang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Polri telah membelanjakan anggaran sebesar Rp408,8 miliar di September 2020.
Peneliti ICW Wana Alamsyah menduga kegiatan belanja itu dipergunakan untuk membeli alat pengamanan terkait langkah antisipatif aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"LPSE Polri mencatat sejumlah pengadaan barang yang bersumber dari APBNP dan tercatat sebagai 'kebutuhan dan/ atau anggaran mendesak', yang diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law," kata Wana dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).