Tepis Pernyataan ICW, Polri Tegaskan Pengadaan Alat Dalmas untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2020
Menurut Awi, uang itu digunakan bukan untuk pengadaan pengamanan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
ICW merinci ada lima pengadaan barang terkait pengamanan yang dilakukan Polri.
Pertama, pengadaan sentralized command control for intelligence target surveillance sebesar Rp179,4 miliar untuk satuan kerja Korbrimob Polri dengan tanggal pembuatan 16 September 2020.
Kedua, pengadaan helm dan rompi antipeluru (Rp90,1 miliar) untuk satuan kerja Baintelkam Polri dengan tanggal pembuatan 21 September 2020.
Ketiga, peralatan tactical mass control device (Rp66,5 miliar) untuk satuan kerja SLOG Polri dengan tanggal pembuatan 28 September 2020.
Keempat, peralatan counter UAV and serveillanceKorbrimob (Rp69,9 miliar) untuk satuan kerja Korbrimob Polri dengan tanggal pembuatan 25 September 2020.
Kelima, pengadaan drone observasi tactical (Rp2,9 miliar) untuk satuan kerja Korbrimob Polri dengan tanggal pembuatan 25 September 2020.
Apabila dijumlah, total pengadaan kelima paket tersebut adalah Rp408,8 miliar, dengan jangka waktu yang relatif pendek, yaitu sekitar satu bulan bulan.
"Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dan menguatkan dugaan bahwa Polri terlibat dalam upaya sistematis untuk membungkam kritik dan aksi publik," kata Wana.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di DKI Jakarta.
Tidak sedikit aksi unjuk rasa tersebut yang berujung pada kericuhan atau bentrok antara demonstran dan aparat.
Mulai dari Jakarta, Tangerang, Bekasi, Medan, hingga Gorontalo terjadi bentrokan antara massa aksi dengan aparat keamanan.