Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, Ini Sosok Pelempar Batu dari Atas Gedung DPRD Medan saat Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Sosok misterius yang melempar batu dari atas gedung DPRD Kota Medan saat aksi demo tolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) akhirnya terungkap.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Terungkap, Ini Sosok Pelempar Batu dari Atas Gedung DPRD Medan saat Aksi Tolak UU Cipta Kerja
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Pengunjuk rasa melemparkan kembali gas air mata ke aparat kepolisian saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

"Jadi ada yang memprovokasi melempar dari atas gedung terhadap pendemo. Motifnya supaya terprovokasi," ungkapnya.

Kapolda: Ada yang Menunggangi

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mempersilakan masyarakat untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya terhadap kinerja pemerintah.

Menurutnya, setiap masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah dan dilindungi oleh negara.

Akan tetapi, dalam menyampaikan aspirasinya, masyarakat terkhusus pendemo harus mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku.

"Setiap warga negara berhak dengan bebas menyampaikan pendapat di muka umum, siapapun itu dijamin konsitusi.

Namun yang kami imbau, semua yang melaksanakan haknya, mematuhi undang-undang, karena itu tempat publik," kata dia, usai mengikuti rapat bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020).

Berita Rekomendasi

Martuani mengatakan, dalam mengamakan unjuk rasa Polri memiliki tugas, yaitu menjamin keselamatan masyarakat dan pendemo itu sendiri.

Jika unjuk rasa berujung pengrusakan dan mengganggu ketertiban umum, maka Polri akan mengambil tindakan tegas.

"Tugasnya Polri, adalah menjamin semua orang, dalam melaksanakan haknya juga memiliki kewajiban, menjaga ketertiban, menjaga hak orang lain. Ketika ini terganggu kami akan tindak," ucapnya.

Kemudian, ia menjelaskan, dari unjuk rasa pekan lalu, Polda Sumut sudah mengidentifikasi oknum-oknum yang dengan sengaja menunggangi demo UU Cipta Kerja, demi kepentingan pribadi.

Pihaknya akan segera menginformasikan kepada publik, bahwa kerusuhan yang terjadi pekan lalu, murni bukan dilakukan oleh buruh atau mahasiswa.

"Kita sudah tangkap, mohon waktu, kami akan ungkap orang ini," jelasnya.

Berdasarkan informasinya, Polda Sumut sudah mengamankan 27 tersangka dalam kasus kerusuhan unjuk rasa pekan lalu, di DPRD Sumut dan beberapa lokasi lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas