Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertahan di Bawah Fly Over Cideng, Massa Balas Tembakan Gas Air Mata Polisi dengan Petasan

Setelah sempat ditutup massa, akses dari Jalan Fachrudin menuju Tanah Abang dan Karet kini bisa dilalui.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bertahan di Bawah Fly Over Cideng, Massa Balas Tembakan Gas Air Mata Polisi dengan Petasan
Tribunnews.com/ Reza Deni
Massa bertahan di bawah fly over Cideng, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sempat ditutup massa, akses dari Jalan Fachrudin menuju Tanah Abang dan Karet kini bisa dilalui.

Sekira pukul 19.20 WIB, sejumlah petugas TNI datang ke lokasi.

Mereka langsung menyingkirkan besi pembatas yang digunakan untuk menutup akses jalan, baik yang mengarah ke underpass Tanah Abang, maupun jalan biasa.

Tak ada percekcokan antara TNI dan massa.

Baca juga: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Dekat Istana Ditunggangi Kelompok Anarko

Benda-benda yang dibakar massa pun perlahan dipadamkan.

Sejumlah kendaraan baik mobil dan sepeda motor tampak sudah bisa melalui jalan tersebut, setelah sebelumnya tersendat karena penutupan akses.

Massa pun tampak membubarkan diri.

Baca juga: Detik-detik Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Polisi: FPI Tolong Bantu, Kita Kerja Sama

Berita Rekomendasi

Namun, tak jauh dari sana, di bawah flyover Cideng, keramaian masih terlihat.

Meski tak ada penutupan jalan, kepadatan di perempatan Cideng tersebut tak terhindarkan. Asap hasil benda yang dibakar oleh massa membubung.

Diketahui, sebelumnya bentrok sempat terjadi di Jalan Jatibaru Raya antara massa dan kepolisian.

Polisi bermotor tampak menerjang maju dan membuat massa lari ke arah Stasiun Tanah Abang.

Polisi juga tampak menembakkan gas air mata.

Massa kembali membalas dengan menembakkan petasan.

Tampang Pengunjuk Rasa Anarkis

Puluhan orang diamankan kepolisian terkait unjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Mereka dibawa aparat kepolisian ke Kawasan Bundaran Hotel Indonesia untuk dilakukan pendataan.

Mereka ditangkap di sejumlah tempat unjuk rasa.

Mulai dari patung kuda, Bank Indonesia, Tanah Abang, dan lainnya.

Baca juga: Detik-detik Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Polisi: FPI Tolong Bantu, Kita Kerja Sama

Pantauan Tribunnews.com mayoritas pengunjukrasa berusia pelajar. 

Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Jakarta.

"Kamu darimana, ngapain tadi, info unjukrasa dari mana?" ujar seorang petugas.

Kebanyak pengunjuk rasa hanya tertunduk saat ditanya petugas.

Puluhan orang diamankan kepolisian terkait  unjuk rasa 12112
Puluhan orang diamankan kepolisian terkait unjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Tangan mereka diikat dan sebagian lagi tanpa mengenakan pakaian.

Baca juga: Azis Syamsuddin: Tak Ada Kepentingan Pribadi Dalam Pembahasan UU Cipta Kerja

Para pengunjuk rasa secara bertahap di bawa menggunakan truk dan bus ke Mapolda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan bahwa dalam aksi unjukrasa yang dilakukan kelompok masyarakat mengatasnamakan Anak NKRI ditunggangi oleh kelompok Anarko.

"Nah ketika anak NKRI ini selesai, mereka kemudian kembali anak-anak anarko ini lah yang kemudian bermain. Ada tadi kurang lebih sekitar 600an mereka berupaya memprovokasi," kata Nana.

Tutup jembatan Jatibaru

 Jembatan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditutup massa yang berunjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

Pada pukul 17.45 WIB, massa menutup jalan Jati Baru setelah dipukul mundur aparat kepolisian dari perempatan Bank Indonesia.

Pengunjuk rasa yang didominasi anak muda tersebut memblokade kendaraan yang menuju arah bank Indonesia dari Tanah Abang.

Baca juga: Pimpinan DPR: Jika Ada Pasal Selundupan dalam UU Cipta Kerja, Silakan Uji ke MK

Di jembatan Jati Baru sendiri, asap serta gas air mata tercium pekat. 

Sejumlah kendaraan dari Tanah Abang yang menuju Hotel Milenium atau perempatan bank Indonesia terpaksa memutar balik.

Sementara itu , Pantauan Tribunnews.com, jalan dari arah Blok M menuju Hotel Indonesia ditutup polisi di fly over Semanggi.

Baca juga: Polisi Tangkap 500 Orang Terduga Kelompok Anarko Terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta

Kendaraan yang hendak menuju Hotel Indonesia harus mencari alternatif jalan lain salah satunya melalui Pejompongan.

Pada Selasa petang sejumlah aparat tampak berjaga-jaga di sekitar Komplek DPR/MPR RI. Selain itu aparat TNI tampak berjaga di fly over Slipi.

Bentrok Pecah di Patung Kuda

Bentrokan antara pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja dan aparat kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 16.04 WIB, bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah .

Baca juga: Suasana Patung Kuda Memanas, Orator PA 212: Ayo Pulang, Jangan Mau Diprovokasi

Mulanya, massa melempari polisi dengan botol air mineral dan kembang api.

Tak lama berselang, polisi menembakan gas air mata ke arah massa.

Seketika massa langsung berhanburan dan massa pun membubarkan diri.

Orator PA 212 minta massanya pulang

Orator PA 212 meminta massanya untuk mengakhiri demo tolak UU Cipta Kerja dan kembali ke tempat masing-masing, Selasa (13/10/2020) sore.

Pantauan Tribunnews sekitar pukul 15.40 WIB, diringi lantunan selawat, ratusan pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja mulai meninggalkan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Massa yang tampak mengenakan peci serta baju koko ini pun berangsur-angsur meninggalkan lokasi.

Baca juga: Diiringi Lantunan Selawat, Massa PA 212 Tinggalkan Kawasan Patung Kuda Akhiri Demo UU Cipta Kerja

Namun, ratusan pemuda justru semakin berkumpul dan mendekati barikade kepolisian.

Orator PA 212 meminta massanya untuk mengakhiri demo UU Cipta Kerja dan kembali ke tempat masing-masing, Selasa (13/10/2020) sore.
Orator PA 212 meminta massanya untuk mengakhiri demo UU Cipta Kerja dan kembali ke tempat masing-masing, Selasa (13/10/2020) sore. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Para pemuda tersebut juga terlihat mengibarkan bendera merah putih sambil menyerukan teriakan-teriakan "Pak Polisi, tugasmu mengayomi".

Suasana terlihat semakin memanas saat massa pemuda mulai melempat botol air mineral ke arah massa lainnya.

Sehingga aksi lempar botol terjadi.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Disertai Tindakan Anarkis, Hasto Kristiyanto: PDI-P Siap Berdialog 

Namun, massa dari PA 212 pun meminta kelompoknya untuk segera meninggalkan lokasi.

"Ayo pulang, jangan mau diprovokasi. Pulang. Kita tidak tanggung jawab kalau ada apa-apa disini," ucap seorang orator aksi.

Hingga berita ini diturunkan, massa dari kelompok pemuda masih berkumpul di depan barikade kepolisian.

Mereka sesekali melemparkan botol air mineral ke arah petugas polisi dan massa lainnya.

Imbauan jaga protokol kesehatan

Massa pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja terlihat berkerumun dan tak menjalankan jaga jarak di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Melihat hal itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto meminta massa aksi tak berkerumun dan mematuhi protokol kesehatan. 

Apalagi saat ini Indonesia masih berada di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Massa Aksi di Patung Kuda Tolak UU Cipta Kerja: Jangan Melawan Aparat TNI dan Polri

Heru tampak menyampaikan imbauannya melalui pengeras suara yang terhubung melalui mobil pengurai massa V8 Raisa.

"Kami imbau dari aparat keamanan tidak melarang orasi, tetapi semua perlu menjaga jarak, menerapkan protokol kesehatan," ujar Heru, kepada massa dengan jarak cukup jauh dari barrier beton dan kawat berduri yang memisahkan mereka, di lokasi, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: AHY Mengaku Diserang Akun Bodong dan Dituduh Jadi Dalang Demo UU Cipta Kerja

Namun, saat Heru berbicara, seorang orator dari aksi massa juga masih terus berbicara di atas mobil komando.

Hal tersebut membuat suara keduanya bersahutan dan tidak jelas apa yang disampaikan kedua belah pihak.

Meski tak digubris, Heru tetap meneruskan imbauannya kepada para aksi massa.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Orator: Tidak Ada Pilihan Kecuali Jokowi Mundur

Dia menegaskan kepolisian tak melarang mereka berunjuk rasa ataupun berorasi.

Akan tetapi, dia meminta massa perlu mematuhi ketertiban dan peraturan yang berlaku. 

Sehingga tak akan ada pihak yang merasa dirugikan.

"Silakan orasi, tapi tanpa harus ada yang tersakiti, tanpa harus ada dirugikan. Karena semua fasilitas yang ada di sini dibangun oleh uang rakyat," kata Heru.

Hingga Heru selesai berbicara, orator pengunjuk rasa masih terus berbicara.

Bahkan massa yang berunjuk rasa hanya merespon pernyataan yang disampaikan orator demo dari atas mobil komando.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas