Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Pastikan Link yang Diakses prakerja.go.id

Pendaftaran kartu Prakerja secara online hanya bisa dilakukan di link www.prakerja.go.id, Berlaku juga ketika Gelombang 11 telah resmi dibuka

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Jika Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Pastikan Link yang Diakses prakerja.go.id
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Situs Resmi 

Melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id, diumumkan adanya pergantian nomor layanan masyarakat.

Nomor layanan masyarakat yang baru ini digunakan mulai hari ini, Senin (5/10/2020).

Tidak hanya itu, jadwal operasional juga berubah.

Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja baru: 0800-150-3001

Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja akan beroperasi pada hari Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB.

Selain itu, kendala dapat disampaikan melalui fitur live chat di situs www.prakerja.go.id dan email ke info@prakerja.go.id.

Gagal Seleksi 3 kali

Berita Rekomendasi

Sementara bagi Anda yang sudah mencoba namun tetap tidak lolos seleksi sebanyak 3 kali, Anda dapat mengadukan masalah tersebut ke Kartu Prakerja.

Caranya dengan men-download surat pernyataan gagal seleksi 3 kali di halaman FAQ Prakerja, atau klik link di sini.

Selanjutnya, isi surat pernyataan tersebut sesuai dengan data diri Anda.

Jika sudah, kirim surat pernyataan ke email kepesertaan@prakerja.go.id.

Nantinya, manajemen pelaksanaan prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Surat pernyataan gagal tiga kali ini juga harus ditandatangani di atas materai Rp 6 ribu.

Contoh format surat pernyataan gagal tiga kali
Contoh format surat pernyataan gagal tiga kali (INSTAGRAM/@prakerja.go.id)

Berikut contoh format surat pernyataan gagal tiga kali sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Kartu Prakerja:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas