Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Jelaskan Alasan Penangkapan 8 Tokoh KAMI

Polisi mengungkapkan, penangkapan delapan orang di Medan dan Jakarta terkait dengan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mabes Polri Jelaskan Alasan Penangkapan 8 Tokoh KAMI
YouTube/Cokro TV
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkapkan, penangkapan delapan orang di Medan dan Jakarta terkait dengan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.

Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).

“Terkait dengan demo Omnibus Law mulai dari tanggal 8 kemarin, yang kita sama-sama tahu kejadiannya, dan secara berturut-turut mulai tanggal 9 sampai dengan hari ini tanggal 13 tim telah melakukan beberapa kali penangkapan,” kata Awi.

Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan tim siber dari Polda Sumatera Utara.

Baca juga: 1 Dari 8 Anggota KAMI Ditangkap Emban Jabatan Penting Era SBY, Pernah Dukung Jokowi di Pilpres 2014

Pada 9 Oktober 2020, tim siber Polda Sumut menangkap Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) Medan Khairi Amri.

Kemudian, pada 10 Oktober 2020, tim menangkap JG dan NZ. Lalu, polisi menangkap WRP pada 12 Oktober 2020.

“Mereka semua ditangkap karena terkait adanya demo menolak Omnibus Law yang berakhir anarkis di Sumut,” ucapnya.

Berita Rekomendasi

Kini, keempatnya sudah ditahan oleh Bareskrim Polri di Jakarta.

Kemudian, Bareskrim Polri menangkap KA di Tangerang Selatan pada 10 Oktober 2020. Ia kini telah ditahan.

Pada 12 Oktober 2020, polisi menangkap Anton Permana yang juga merupakan petinggi KAMI di daerah Rawamangun.

Lalu, polisi menangkap Syahganda Nainggolan di Depok dan Jumhur Hidayat di Jakarta Selatan pada hari ini.

Ketiganya belum ditahan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. Polisi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status ketiganya.

Awi menuturkan, mereka diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Berita penangkapan

Petinggi KAMI diamankan polisi diduga terkait UU Cipta Kerja yang saat ini menuai pro dan kontra di masyarakat.

Petinggi KAMI yang ditangkap di antaranya Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.

Syahganda Nainggolan ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020) subuh oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca juga: Total 8 Petinggi dan Anggota KAMI Ditangkap Polisi di Wilayah Jakarta dan Medan

“Ya benar (ditangkap) oleh Siber,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi, Selasa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menambahkan, Syahganda diduga melanggar UU ITE.

Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut perihal kasus yang berujung pada penangkapan Syahganda tersebut.

Selain Syahganda, kepolisian pun menangkap Jumhur Hidayat dan Anto Permana.

"Iya Anton (Permana) kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi, Selasa.

Baca juga: Sosok dan Kiprah Jumhur Hidayat, Aktivis KAMI yang Ditangkap Bareskrim Selasa Pagi

Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut terkait kasus yang menyeret keduanya. 
Lalu siapa mereka ?

Tribunnews.com menelusuri rekam jejak dan kiprah ketiganya.

1. Syahganda Nainggolan

Syahganda Nainggolan diketahui duduk sebagai Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Pria kelahiran Medan, 27 November 1965 tersebut tercatat pernah mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1984-1989.

Tetapi, ia di drop out karena aktivitas politiknya menentang pemerintahan Orde Baru. Ia pun akhirnya menyelasikan jenjang S1-nya di Universitas swasta.

Pengamat Politik Syahganda Nainggolan saat menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube realita TV, Sabtu (7/3/2020).
Pengamat Politik Syahganda Nainggolan saat menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube realita TV, Sabtu (7/3/2020). (YouTube realita TV)

Kemudian, ia mengambil pendidikan S2 Progam Studi Pembangunan di ITB dan tamat tahun 2005.

Lalu, ia meraih gelar doktor bidang perburuhan pada 2015 dari FISIP Universitas Indonesia (UI dengan desertasi berjudul "Analisa Pengaruh Jaminan Upah Layak, Jaminan Sosial, dan Solidaritas Sosial Terhadap Kesejahteraan Buruh".

Sosok Syahganda Nainggolan tidak asing lagi di kalangan aktivis.

Sehari-harinya Syahganda adalah Direktur Sabang-Merauke Circle, sebuah lembaga kajian politik dan kebijakan.

Anggota dewan pengarah Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) Pusat ini pernah muncul ke permukaan ketika namanya disebut-sebut mengelola akun twitter anonim @Triomacan2000 yang twit-twitnya sempat menghebohkan jagat politik Indonesia di 2012.

Namun, tuduhan itu lagsung dibantah Syahganda Nainggolan.

Dalam sebuah wawancara seperti dikutip Tribunnews, dirinya bukan tipikal orang yang biasa menggunakan twitter untuk pendapat, analisa, dan komentar.

Apalagi menggunakan nama atau dengan menyembunyikan identitas asli.

Untuk mengungkapkan pendapat publik, ia kerap mewakili institusi SMC atau mengatasnamakan lembaga resmi lainnya, yang sejauh ini dikomunikasikan dalam ruang terbuka dan melalui penyampaikan di media massa umum.

Saat sejumlah tokoh nasional seperti Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda juga ikut berkiprah di sana.

Sempat ramal Jokowi jatuh

Sebagai pengamat politik, Syahganda Nainggolan pernah menghebohkan publik.

Itu terjadi ketika dalam sebuah wawancara untuk tayangan YouTube Realita TV di 29 Februari 2020, dia membuat prediksi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan jatuh dalam enam bulan lagi.

Prediksi Syahganda Nainggolan itu didasarkan pada kondisi pemerintahan Jokowi yang mengalami banyak masalah termasuk wabah Virus Corona.

Mulanya, Syahganda menyoroti soal pemindahan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan.

Menurutnya, Jokowi pergi ke luar negeri untuk mencari dana demi memindahkan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan.

"Jokowi baru ke Australia cari uang untuk ibu kota baru, dia ke Canbera dan lain-lain," kata Syahganda saat itu.

"Kemudian Luhut Binsar Pandjaitan membawa orang ramai-ramai cari uang ke Amerika untuk investasi di Ibu Kota baru."

"Jadi tema mereka ini tema yang aneh yang sebenarnya udah di luar akal sehat," kata dia.

Saat itu, Syahganda menyinggung jumlah uang yang digelontorkan pemerintahan Jokowi untuk membayar para buzzer.

"Makanya mereka membayar buzzer 72 miliar untuk membuat suasana supaya lebih heboh, lebih hebat, kondusif," ujar Syahganda.

Masalah lain yang dialami pemerintahan Jokowi yang disebut Syahganda yakni pada bidang pariwisata.

Menurut Syahganda, pariwisata Indonesia menurun drastis semenjak Virus Corona merebak ke banyak negara.

"Orang lain, pariwisata misalkan udah lihat kita 2 juta kehilangan (wisatawan)," tutur Syahganda.

"Arab Saudi 7 juta kehilangan (wisatawan) dia juga umrah enggak peduli (dibatasi)."

Syahganda menilai pemerintahan Jokowi memiliki struktur yang lemah. Karena itu, Syahganda bahkan memprediksikan pemerintahan Jokowi bakal jatuh pada enam bulan ke depan.

"Ini kan udah panic game nih, biasanya dalam sebuah teori organisasi itu karena strukturnya udah lemah dan leadernya bakal jatuh," kata Syahganda.

"Jadi saya ngitung-ngitung aja mungkin kalau Coronavirus ini bisa 6 bulan enggak ketemu vaksinnya, mungkin Jokowi di tahun ini 6 bulan lagi sudah jatuh," ujarnya.

"Enggak dijatuhkan, ini jatuh aja gitu. Ya itu ramalan saya sebagai pengamat," kata dia.

2. Jumhur Hidayat

Jumhur Hidayat diketahui duduk sebagai Komite Eksekutif KAMI.

Namanya juga tidak asing di masyarakat, selain dikenal sebagai aktivis sejak era 80-an, Jumhur Hidayat juga pernah menduduki jabatan di pemerintahan.

Jumhur menjadi aktivis saat masih berstatus mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Dilansir dari Kompas.com, Jumhur pernah dipenjara karena terlibat dalam aksi mahasiswa yang menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri Rudini pada 1989.

Selain menjadi aktivis, dia pun pernah meniti karier politik lewat Partai Daulat Rakyat yang mengikuti Pemilu 1999.

Jumhur Hidayat
Jumhur Hidayat (Tribunnews.com/ Ria Anatasia)

Di partai tersebut, dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.

Jumhur masih menempati jabatan yang sama saat Partai Daulat Rakyat bergabung bersama tujuh partai politik lain untuk membentuk Partai Sarikat Indonesia pada 2002.

Namun, partai itu gagal dalam Pemilu 2004. 

Baca juga: Aktivis KAMI Ditangkap Polisi, Fadli Zon: Cara-cara Lama Dipakai Lagi di Era Demokrasi

Setelahnya, Jumhur meninggalkan kegiatan politik dan lebih memilih dunia pergerakan.

Dia sempat bergabung pula dengan organisasj Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo).

Pria kelahiran Bandnug 18 Februari 1968 tersebut tercatat pernah menduduki jabatan Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TK) saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia diangkat menjadi Kepala BNP2TKI pada 11 Januari 2007.

Kemudian SBY memberhentikannya pada 11 Maret 2014.

Pemberhentian Jumhur oleh SBY juga sempat menjadi teka-teki.

Jumhur telah menjabat Kepala BNP2TKI lebih dari tujuh tahun.

Dalam Pasal 117 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 antara lain diatur bahwa jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun.

Karena itu, pejabat eselon I, yang sudah lebih dari 5 tahun menduduki jabatan yang sama, harus dimutasi ke jabatan lain, atau diberhentikan.

Namun, ada juga yang mengaitkan pemecatan Jumhur dilakukan setelah dia bergabung dengan PDI-P.

Berdasarkan catatan pemberitaan Tribunnews.com, di tahun yang sama Jumhur mendirikan Aliansi Rakyat Merdeka (ARM) dan mendukung pemenangan PDI-P serta pencalonan Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon Presiden pada Pemilu 2014.

Saat itu, Jumhur mengaku tidak ada kesepakatan khusus dengan parpol tersebut. 

"Saya memilih PDIP atas kehendak sendiri, dan tidak ada deal apa-apa dengan PDI-P, ingat ini ya. Saya pokoknya itu dijalankan (Trisakti Bung Karno) sudah cukup," kata Jumhur usai menghadiri deklarasi ARM Yogyakarta mendukung pencapresan Jokowi di Nusantara Café, Jalan Nologaten, Sleman, DIY, Kamis (20/3/2014).

Baca juga: Sosok Syahganda Nainggolan Petinggi KAMI, Ditangkap Diduga Terkait ITE

Menurut dia, pendirian ARM pada 8 Maret lalu dan pemilihan PDI-P dalam pemenangan Pemilu mendatang adalah murni atas kehendaknya sendiri.

Ia juga menolak bahwa bergabungnya dirinya itu karena kekecewaannya atas ditolaknya sebagai peserta Konvensi Capres Partai Demokrat, serta dipecatnya dari jabatan Kepala (BNP2TKI)11 Maret lalu.

"Saya adalah civil society menjabat sebagai Kepala BNPTKI dan saya terima kasih memeroleh pengalaman di situ. Namun saya harus punya orientasi politik, ya seperti Trisakti Bung Karno. Maka saya melihat waktu itu ada kesempatan untuk konvensi, kalau saya ada di situ pasti bisa ikut. Tapi saya tidak diajak," ucapnya.

Padahal, lanjutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk bergabung dalam konvensi capres tersebut.

Namun, ia justru mengaku tidak diberikan kesempatan untuk berkompetisi menuangkan gagasan-gagasan demi kemajuan bangsa. 

"Setiap warga negara punya hak. Bukannya kecewa. Saya tidak boleh ikut artinya ya saya boleh ke mana saja," ujar dia.

3. Anton Permana

Anton Permana diketahui sebagai salah satu deklator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Ia tercatat sebagai pengamat sosial politik, dan Alumni PPRA Lemhannas RI Tahun 2018.

Anton Permana diketahui pernah menjadi Pengurus Daerah Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri di Provinsi Kepulauan Riau.

Tidak banyak informasi soal Anton Permana termasuk rekam jejaknya. (Tribunnews.com/ kompas.com/ sumber lainnya)

Sumber: Polisi Sebut Penangkapan Petinggi KAMI Terkait Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas