AKHIR OKTOBER! Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2 Akan Disalurkan, Simak Syarat & Proses Penyalurannya
BSU karyawan gelombang 2 akan segera cair, berikut syarat penerima dan proses penyaluran bantuan dari pemerintah tersebut.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
4. Setelah data valid, pihak BPJS Ketenagakerjaan langsung menyerahkan kepada pihak Kemnaker.
Baca juga: Diperpanjang Sampai Bulan Desember 2020, Berikut Cara Lengkap Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Baca juga: Resah karena Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu? Berikut Cara Lapor ke Website kemnaker.go.id
Cara Mengecek Data Kepesertaan BPJAMSOSTEK:
1. Aplikasi BPJSTK Mobile
Aplikasi BPJSTK Mobile dapat diunduh di Android, iOS, dan BlackBerry.
Peserta BPJAMSOSTEK bisa mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Registrasi tersebut untuk mendapatkan PIN.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
2. Cek Melalui Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJAMSOSTEK melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. SMS Ke 2757
Untuk mengecek kepesertaan BPJAMSOSTEK, Anda bisa mengirim pesan SMS ke nomor 2757.
Namun sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS dengan mengetik:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.
Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.
Baca juga: Belum Lolos Kartu Prakerja? Daftar Program JPS Kemnaker, Ada Tenaga Kerja Mandiri dan Padat Karya
Baca juga: BLT Rp 600 Ribu Gelombang 1 Berakhir, Cek Rekening Karena Karyawan Swasta Dapat Transferan Hari Ini
Bagi mereka yang memenuhi syarat, bantuan subsidi akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria.
Pekerja tak perlu mendatangi kantor BPJAMSOSTEK.
Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap dan BSU gelombang kedua akan disalurkan pada kuartal IV 2020.
Total anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 33,1 triliun.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)