Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneliti Senior LIPI Jelaskan 6 Klaster Pelaku Kerusuhan saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Hermawan Sulistyo menjelaskan ada enam klaster kelompok yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.

Penulis: Yudie Thirzano
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Peneliti Senior LIPI Jelaskan 6 Klaster Pelaku Kerusuhan saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Prof Hermawan Sulistyo, Peneliti Senior LIPI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Hermawan Sulistyo, mengatakan kerusuhan yang terjadi bersamaan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), telah direncanakan dan terorganisasi.

"Kalau tidak terorganisir tidak mungkin ada ribuan orang bisa turun bareng-bareng. Sebenarnya tidak sulit melacak dari digital forensik," kata Hermawan dalam dialog Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (12/10/2020).

Hadir pula dalam diskusi tersebut tenaga ahli Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, dan Deklarator KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Negara, Refly Harun.

Baca juga: Cerita SBY Kerap Difitnah Sebagai Dalang Demo : Saya Tahu Orangnya

Baca juga: SBY Minta Pejabat Negara Ungkap Sosok Dalang Demo Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: PBNU Minta Pemerintah Bongkar Dalang Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja: Jangan Hanya yang di Lapangan

Percakapan yang terekam dalam jejak digital bisa menjadi indikasi para pihak yang diduga terlibat.

Hermawan menjelaskan ada enam klaster kelompok yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.

1. Klaster pertama adalah mereka yang hanya sekadar ikut-ikutan, senang diajak demonstrasi dan tahu akan ada kekerasan.

"Itu biasa kalau kita tahu karakter anak-anak dalam SMA yang terbiasa dalam lingkungan tawuran. BIasanya korbannya yang ini," kata Hermawan.

Berita Rekomendasi

2. Kelompok yang mengajak-ajak temannya.

"Biasa ada 5 orang, setengah ada kepentingan, setengah ada pengetahuan sedikitlah."

3. Ketiga adalah mereka yang mengajak dan berbekal materi.

"Dari yang tertangkap itu ada yang bawa uang. Rp 50 ribu khusus untuk nimpuk/melempar. Janjinya dibayar di belakang begitu ketangkap mereka bingung," kata Hermawan.

4. Keempat mereka yang punya konsep di level regional. Misalnya pada kasus yang terjadi di Yogyakarta di Medan.

"Itu klaster regional yang punya kemampuan lebih tinggi lagi," kata Hermawan.

5. Klaster kelima adalah mereka yang juga konseptor tapi punya beragam kepentingan.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas