Detik-detik Rombongan Gatot Nurmantyo Ditolak Jenguk Syahganda Cs di Bareskrim, Sempat Adu Mulut
Rombongan Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin menyambangi Bareskrim Polri untuk menjenguk sejumlah tokoh KAMI yang ditangkap Bareskrim.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rombongan Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin menyambangi Bareskrim Polri untuk menjenguk sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang kini ditahan di Rutan Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Diketahui sejumlah petinggi KAMI di antaranya Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, dan 5 lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait UU Cipta Kerja yang menuai polemik di masyarakat.
Rombongan tokoh KAMI yang dipimpin Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan Rocky Gerung mendatangi gedung Bareskrim Polri sekira pukul 12.00 WIB.
Mereka datang bersama sejumlah loyalis KAMI.
Baca juga: Sambangi Bareskrim, Gatot Nurmantyo Cs Bacakan 7 Petisi Sikapi Penangkapan Petinggi KAMI
Mereka kemudian mengajukan permohonan agar bertemu Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk memberikan petisi terkait penangkapan tokoh KAMI yang dilakukan Bareskrim Polri.
Namun, upaya itu ditolak lantaran Kapolri disebut tidak ada di kantornya.
Selanjutnya, Gatot Nurmantyo Cs mengajukan permohonan untuk bisa bertemu dengan tokohnya yang ditahan di lantai 15 Bareskrim Polri.
Ketika itu, polisi kembali melarang rombongan Gatot dan lainnya untuk masuk.
Baca juga: Ditolak Jenguk Tokoh KAMI, Gatot Nurmantyo Cs Sempat Cekcok Mulut Dengan Polisi
Penolakan itulah yang membuat sempat terjadi cekcok mulut antara loyalis KAMI dan petugas pengamanan Bareskrim yang berkemeja putih.
Alasannya, mereka berupaya untuk masuk menjenguk tokohnya yang ditahan polisi.
"Kami hanya mau menjenguk," kata seorang loyalis KAMI.
"Saya tahu, saya polisi!," bentak seorang personel polisi berkemeja putih.
Melihat adanya insiden itu, Din Syamsuddin berusaha meredam loyalisnya untuk tenang.
Dia juga meminta semuanya untuk tidak memaksa jika tidak diizinkan menjenguk oleh kepolisian.