Ketua MPR: Penyesuaian Biaya Referensi Penyelenggaraan Ibadah Umrah Harus Dipertimbangan Matang
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengimbau Kemenag untuk melakukan pertimbangan matang
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) disebut akan kembali menyesuaikan biaya referensi penyelenggaraan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19.
Terkait hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengimbau Kemenag untuk melakukan pertimbangan matang dalam melakukan penyesuaian biaya tersebut.
"Mendorong Kemenag dalam melakukan penyesuaian biaya referensi penyelenggaraan ibadah umrah, sudah melalui pertimbangan yang matang dan benar-benar mengkover seluruh kebutuhan jamaah umrah di tengah pandemi," ujar Bamsoet, melalui keterangannya, Kamis (15/10/2020).
Bamsoet menekankan Kemenag harus mengkaji penyesuaian biaya referensi umrah secara mendalam dari berbagai aspek. Antara lain mempertimbangkan harga riil biaya umrah dan juga melihat kemampuan dan daya beli, sehingga tidak memberatkan masyarakat.
"Jangan sampai harga acuan baru nanti menyebabkan jumlah jamaah menurun, karena daya belinya turun," kata dia.
Oleh karenanya, politikus Golkar itu mengimbau Kemenag menyampaikan perubahan besaran komponen biaya perjalanan umrah di era kenormalan baru secara transparan.
Baik kepada seluruh biro perjalanan haji dan umrah, termasuk calon jamaah. Dengan begitu, diharapkan calon jamaah dapat menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Selain itu, Bamsoet turut meminta ada peningkatan pelayanan kepada jemaah dengan perubahan biaya referensi penyelenggaraan ibadah umrah tersebut. Akan tetapi, harga yang disesuaikan juga diminta agar terjangkau oleh masyarakat.
"Mendorong kenaikan biaya referensi penyelenggaraan ibadah umrah dapat meningkatkan juga pelayanan kepada jamaah, dan harga tetap terjangkau oleh masyarakat, meskipun harus disesuaikan dengan konteks pencegahan penularan Covid-19," tandasnya.