Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkominfo Johnny G Plate Tegas di Mata Najwa : Kalau Pemerintah Bilang Hoax Ya Hoax

Johnny G Plate dengan nada tinggi menekankan soal keputusan Pemerintah yang menyebut demo tolak UU Cipta Kerja karena termakan hoax.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Menkominfo Johnny G Plate Tegas di Mata Najwa : Kalau Pemerintah Bilang Hoax Ya Hoax
HANDOUT
Menkominfo Johnny G Plate. 

TRIBUNNEWS.COM -- Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate ramai diperbincangkan karena statmentnya di Mata Najwa pada Rabu (14/10/2020).

Johnny G Plate dengan nada tinggi menekankan soal keputusan Pemerintah yang menyebut demo tolak UU Cipta Kerja karena termakan hoax.

Menurut Johnny G Plate bila pemerintah sudah menyatakan hoax itu sudah tak bisa lagi dibantahkan.

Awalnya Najwa Shihab pembawa acara Mata Najwa Mana Fakta Mana Dusta meminta Direktur YLBHI Asfinawati berpendapat soal disinformasi dalam UU Cipta Kerja.

Menurut Asfin pernyataan pemerintah bahwa massa demo tolak UU Cipta Kerja karena termakan hoax adalah sebuah pembodohan.

Asfin juga memaparkan sejumlah kelemahan dari UU Cipta Kerja.

Baca juga: Tersangka Demo Tolak UU Cipta Kerja yang Serang Aparat di Tangerang Karena Benci

Baca juga: Ahmad Yani Akui KAMI Dukung Demo Tolak Cipta Kerja, Ngabalin Beri Saran : Nanti Dituduh Dalang

Baca juga: Terancam Sulit Dapat Kerja, Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Bakal Dicatat dalam SKCK

"jelas sekali karena mengutipnya hanya satu pasal, itu pembodohan besar

Berita Rekomendasi

tidak bisa membaca mengerti Undang-Undang hanya dari satu pasal,

misal pasal 565 dihapus tentang outsorching akibatnya apa tadinya ada batasan outsorching harus terpisah dari kegiatan utama hanya kegiatan penunjang tidak menghambat itu tidak ada lagi,

sekarang diserahkan pada peraturatn pemerintah, apakaha kita tahu yang dimaksud outsorching dalam peraturan pemerintah ? ya gak tahu orang belum ada,

Halaman Selanjutnya >>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas