Prabowo soal Penolakan UU Cipta Kerja: Cobalah Kita Sabar, jika UU Ini Tidak Bagus, Bawa ke MK
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto angkat bicara terkait adanya polemik seusai pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto angkat bicara terkait adanya polemik seusai pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Pengesahan tersebut pun disambut baik oleh kalangan pengusaha.
Namun sebaliknya, pengesahan ini diwarnai penolakan oleh kaum buruh hingga elemen masyarakat lainnya, bahkan mahasiswa.
Bahkan, kericuhan aksi penolakan pun sempat terjadi di berbagai daerah.
Menurut Prabowo, pengesahan UU tersebut sebagai langkah cepat untuk memulihkan perekonomian akibat dampak pandemi virus corona (covid-19).
"Cobalah kita sabar, kita atasi dulu, kita perbaiki, kita coba kalau nanti UU ini tidak bagus, kalau pelaksanaannya tidak baik ya bawalah ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Prabowo dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (14/10/2020).
Ketua Umum Partai Gerindra itu mengajak masyarakat untuk berpikir dengan tenang, sehat, dan kekeluargaan.
Sementara itu, ia juga menanggapi soal banyaknya aksi demo yang mewarnai pengesahan UU Cipta Kerja.
"Banyak yang kemarin demo belum baca hasil Omnibus Law, dan banyak hoaks," tegasnya.
Prabowo mengatakan, adanya hoaks yang beredar menunjukkan bahwa ada pihak-pihak yang akan menciptakan kekacauan.
Prabowo berkeyakinan, hal tersebut berasal dari luar negeri, dengan alasan tidak senang dengan kondisi Indonesia sebagai negara maju.
Baca juga: Kronologi Pecahnya Kerusuhan Seusai Demo PA 212 Tolak UU Cipta Kerja, Berawal dari Lemparan Batu
Prabowo dan Fadli Zon Beda Pandangan Soal UU Cipta Kerja
Sikap Prabowo Subianto yang mendukung UU Cipta Kerja rupanya berbeda dengan anak buahnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon.