Anggota Komisi III DPR Sebut Pengadaan Mobil Dinas Usulan KPK
Anggota Komisi III DPR Achmad Dimyati Natakusumah menyebut pengadaan mobil dinas pejabat KPK merupakan usulan dari institusi lembaga anti rasuah.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Soalnya, Ketua KPK Firli Bahuri pada beberapa waktu lalu telah divonis bersalah oleh Dewan Pengawas atas penggunaan helikopter mewah.
Baca juga: Komisi III DPR Akui Setujui Anggaran Mobil Dinas Baru Pimpinan KPK
"Sebab, Ketua KPK-nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," cetus Kurnia.
Sebagai pimpinan lembaga antikorupsi, menurut Kurnia, semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 yang telah memporak porandakan ekonomi masyarakat.
Sehingga, dikatakannya, tidak etis jika pimpinan jilid V, Dewan Pengawas, dan seluruh pejabat struktural KPK malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut.
"Di luar dari itu, sampai saat ini tidak ada prestasi mencolok yang diperlihatkan oleh KPK, baik pimpinan maupun Dewan Pengawas itu sendiri. Harusnya, penambahan fasilitas dapat diikuti dengan performa kerja yang maksimal," ujar Kurnia.