Cerita di Balik Demo Tolak UU Cipta Kerja: Polwan Kesurupan, Pedemo Pungut Sampah dan Donasi Masjid
Saat mahasiswi itu mulai tenang, seorang anggota Satpol PP yang mendekat mulai bertindak sama, seperti akan kesurupan.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa penolakan terhadap UU Cipta Kerja masih saja berlangsung hingga minggu kedua setelah disahkannya UU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) lalu.
Di ibu kota dan juga sejumlah daerah lainnya aksi ini mengakibatkan fasilitas publik rusak karena tindak anarkis para pengunjuk rasa.
Namun di balik itu semua, ada sejumlah cerita yang tak melulu soal aksi perusakan saat para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya terkait UU Cipta Kerja.
Di Jambi misalnya, tercatat beberapa mahasiswi mengalami kerasukan (kesurupan) ketika aksi unjuk rasa berlangsung.
Bahkan kerusupan itu juga 'menular' ke polwan yang ikut mengamankan jalannya aksi.
Sementara di Balikpapan, para demonstran mengumpulkan donasi untuk membantu perbaikan fasilitas di Masjid At-Taqwa yang mengalami kerusakan akibat kericuhan saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Di Padang Sumatera Barat, para mahasiswa yang berunjukrasa bergotong-royong membersihkan sampah-sampah yang berserakan usai aksi demo.
Berikut catatan rangkuman Tribunnews di beberapa daerah terkait peristiwa-peristiwa yang tak biasa pada saat berlangsungnya unjuk rasa penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Jambi
Setidaknya empat orang, terdiri dari pengunjuk rasa dan seorang polwan kesurupan saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja (Ombibus Law) di Gedung DPRD Bungo, Selasa (13/10/2020).
Peristiwa itu terjadi ketika aliansi mahasiswa di Kabupaten Bungo demonstrasi di gedung dewan.
Awalnya mahasiwa menyampaikan aspirasinya di depan pintu masuk gedung, lantaran hanya perwakilan yang diizinkan masuk.
Mahasiswa mencoba menerobos blokade keamanan yang terdiri dari kepolisian dan Satpol PP.
Baca juga: Siapa Dalang di Balik Aksi Penyerangan Gedung DPRD Kota Jambi?
Situasi unjuk rasa memanas. Beberapa mahasiswi terjepit saat terjadi aksi saling dorong.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.