Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klaim Token Listrik PLN Gratis Oktober 2020 Melalui Login www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123

Berikut cara dapatkan listrik gratis bulan Oktober 2020. Bisa melalui website resmi PLN maupun WhatsApp 08122-123-123.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Klaim Token Listrik PLN Gratis Oktober 2020 Melalui Login www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123
INSTAGRAM/@pln
Klaim token listrik PLN gratis. 

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat Indonesia dapat menikmati token listrik gratis atau diskon untuk bulan Oktober 2020.

Ada dua cara untuk mendapatkannya.

Pertama, pelanggan bisa login ke website resmi www.pln.co.id.

Cara kedua dengan mengirimkan pesan via WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

PLN memberikan token listrik gratis yang bisa dinikmati oleh para pelanggan tertentu di bulan Oktober 2020.

Dalam pemberian stimulus Covid-19, Pemerintah lewat PLN ingin meringankan tagihan listrik masyarakat di tengah pandemi.

Selain itu, PLN juga memberikan potongan sebesar 50 persen bagi sejumlah pelanggan.

BERITA TERKAIT

Keringanan ini diberikan hanya untuk rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

ilustrasi
ilustrasi (dok PLN)

Para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Baca juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020 dengan WA 08122-123-123 atau Akses www.pln.co.id

Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan, yakni selama bulan April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak.

Namun, PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga Desember 2020.

Berikut cara klaim listrik gratis maupun diskon 50 persen untuk bulan Oktober melalui website:

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Klaim token listrik PLN bulan Oktober 2020. Login www.pln.co.id atau bisa WA 08122123123.
Klaim token listrik PLN bulan Oktober 2020. Login www.pln.co.id atau bisa WA 08122123123. (Tangkap Layar www.pln.co.id/WhatsApp)

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis maupun diskon 50 persen melalui WhatsApp (WA):

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

Baca juga: Mulai Hari Ini PLN Turunkan Tarif Listrik Golongan Tegangan Rendah, Ini Rinciannya

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Namun apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun, apabila tertulis 'R1M', berarti Anda tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

Berikut kode yang mendapat gratis dan diskon:

R1/450 VA (Gratis)

R1T/450 VA (Gratis)

R1/900 VA (Diskon)

R1T/900 VA (Diskon)

Sementara kode 900 VA yang tidak mendapatkan diskon 50 persen yakni :

R1M/900 VA (Kode Mampu)

R1MT/900 VA (Kode Mampu)

(Tribunnews.com/Mohay)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas