Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simpang Siur Kabar Kepulangan Habib Rizieq, PA 212 Benarkan dan Pemerintah Sebut Masih Ada Masalah

Terjadi kesimpangsiuran terkait kabar kepulangan Muhammad Rizieq Shihab atau yang lebih dikenal Habib Rizieq ke Tanah Air.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Simpang Siur Kabar Kepulangan Habib Rizieq, PA 212 Benarkan dan Pemerintah Sebut Masih Ada Masalah
Tangkap layar channel YouTube tvOne
Simpang Siur Kabar Kepulangan Habib Rizieq, PA 212 Benarkan dan Pemerintah Sebut Masih Ada Masalah. 

Slamet juga menilai, ada upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk menghalangi kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.

"Ada upaya menzalimi Habib Rizieq, yang akhirnya beliau menjelaskan duduk persoalannya ke pemerintah Arab Saudi."

"Terbukti Arab Saudi mencekalnya, kemudian dicabut dan denda overstay sudah diselesaikan," tegas dia.

Pemerintah Sebut Habib Rizieq Masih Bermasalah

Tenaga ahli utama KSP, Irfan Pulungan
Tenaga ahli utama KSP, Irfan Pulungan (Tangkap layar channel YouTube tvOne)

Tenaga ahli utama KSP, Irfan Pulungan, mengatakan sampai saat ini pemerintah belum mendapatkan informasi terkait hal ini, baik yang datang dari kedutaan besar maupun pemerintahan Arab Saudi.

"Justru malah ada keterangan yang disampaikan, masih ada catatan yang diberikan oleh kerajaan yang menyatakan Habib Rizieq ada satu blinking merah penyebab belum bisa keluar dari Arab Saudi."

"Itu bisa visanya habis atau pelanggaran hukum, dan berasal dari Pemerintah Arab Saudi bukan dari Pemerintah Indonesia," ujar Irfan.

Berita Rekomendasi

"Dari Mabes Polri juga belum mengetahui rencana kepulangan Habib Rizieq," imbuhnya.

Baca juga: Sosok Abah Cijeungjing, Pria Viral yang Diantar Istri untuk Nikah Lagi, Pernah Temui Habib Rizieq

Baca juga: Bebas dari Penjara, Bahar Bin Smith Berterima Kasih Khusus kepada Habib Rizieq

Baca juga: Legislator Gerindra Pertanyakan Penyebab Habib Rizieq Tak Bisa Pulang ke Indonesia

Irfan juga menampik jika ada upaya-upaya pencegahan kepulangan imam besar FPI ini.

Menurutnya, pada prinsipnya pemerintah tidak membatasi atau menghalangi seseorang kembali ke Indonesia.

"Siapapun warga negara yang masih berstatus WNI yang berada di luar negeri, pemerintah tidak ada membatasi atau melarang kembali ke indonesia, itu pada prinsipnya," beber Irfan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas