Tak Hadiri Panggilan karena Masalah Kesehatan, Eks Danjen Kopassus Soenarko Bakal Datang Senin Lusa
Mabes Polri menjelaskan soal pemanggilan Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko terkait dugaan kasus kepemilikan senjata api ilegal pada 2019
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penjamin Soenarko terdiri dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
"Penjaminnya adalah Bapak Panglima TNI dan Pak Menko Kemaritiman, Pak Luhut," ujarnya.
Selain itu, Soenarko dinilai kooperatif selama pemeriksaan.
"Penyidik memiliki pertimbangan bahwa dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik dan Pak Soenarko cukup kooperatif. Beliau menyampaikan semua terkait menyangkut suatu peristiwa yang beliau alami sendiri," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Selain itu, menurut Dedi, Soenarko telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya hingga tidak akan melarikan diri.
"Kemudian pertimbangan oleh penyidik selanjutnya secara subjektif, beliau tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri," ungkap dia.
Berdasarkan informasi yang beredar, senjata ilegal yang diamankan dari Soenarko yakni senjata laras panjang M4 Carbine buatan Amerika Serikat.
M4 Carbine atau Karabin M4 adalah versi pendek dan ringan dari senapan serbu M16.
Karabin M4 memiliki 80% bagian yang sama dengan M16A2.
M4 memiki pilihan tembakan semi-otomatis dan burst tiga butir peluru (sama dengan M16A2).
Senapan serbu M4 ini biasa digunakan oleh tentara angkatan darat dan Korps Marinir AS.
Senapan serbu M4 diketahui memiliki laras 14,5 inci dengan peluru kaliber 5.56 milimeter dari magasin yang berisi tiga puluh peluru.