Jejak Kasus Eks Terpidana Kasus Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto yang Meninggal karena Covid-19
Berikut jejak kasus dari mantan terpinada kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020).
Pollycarpus menghembuskan nafas terakhirnya setelah dinyatakan positif Covid-19.
Mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan membenarkan kabar duka tersebut.
"Meninggal dunia jam 14.52 WIB, di RS Pertamina," kata Wirawan Adnan, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/9/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS: Pollycarpus Meninggal Dunia, Dikabarkan karena Covid-19
Wirawan mengatakan, Pollycarpus meninggal dunia setelah 16 hari terinfeksi Covid-19.
Kabar ini ia dapatkan dari istri Pollycarpus, Yosepha Hera Iswandari.
Pollycarpus sendiri telah dinyatakan bebas bersyarat pada 2014 setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun.
Nama Pollycarpus sendiri sempat menjadi sorotan ketika dirinya terlibat dalam pembunuhan yang menimpa Munir.
Baca juga: Sosok Pollycarpus: Kasus Pembunuhan Munir Hingga Sempat Dikabarkan Gabung ke Partai Berkarya
Lantas bagaimana jejak kasus Pollycarpus hingga dinyatakan sebagai tersangka?
Berikut jejak kasus yang menimpa Pollycarpus, dikutip Tribunnews dari Litbang Kompas:
7 September 2004
Aktivis HAM, Munir, meninggal dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam via Singapura.
10 November 2004
Hasil autopsi Munir tuntas dikerjakan. Penyebab kematiannya diperkirakan dari racun arsenik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.