Komisi III DPR Dukung Irjen Napoleon Bongkar Kasus Djoko Tjandra, Tapi Jangan Asal Fitnah
Tersangka kasus dugaan perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra, sekaligus polisi aktif Irjen Napoleon Bonaparte menyatakan siap buka-bukaan siapa
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra, sekaligus polisi aktif Irjen Napoleon Bonaparte menyatakan siap buka-bukaan siapa saja pihak terlibat dalam kasus ini.
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mendukung Napoleon untuk membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.
"Jadi saya kira, harus dibuka semuanya dan kita semua memang menginginkan kasus ini terang benderang, meskipun ada dugaan melibatkan polisi," kata Wihadi saat dihubungi, Sabtu (17/10/2020).
Wihadi juga mengingatkan jenderal bintang dua itu, untuk membongkar kasus yang sedang dihadapi dengan tidak asal menyebut serta memfitnah.
"Saya kira dalam membongkar kasus ini tidak ada fitnah siapapun, sehingga masyarakat tahu siapa saja yang terlibat," ucap politikus Gerindra itu.
Diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah selesai melakukan proses administrasi alat bukti dari para tersangka dalam perkara dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Salah satu tersangka, Irjen Napoleon Bonaparte, sempat menanggapi pertanyaan awak media yang mencecarnya terkait kesiapan menjalani sidang.
Baca juga: Irjen Napoleon Janji Buka-bukaan terkait Kasus yang Menjeratnya: Ada Waktu, Tunggu Tanggal Mainnya
Napoleon menyebut akan ada waktu untuk membuka semua perkara ini.
"Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kita buka semuanya nanti," kata Napoleon kepada wartawan.
Namun, Napoleon tidak menyebutkan maksud pernyataannya itu. Dia langsung masuk ke mobil tahanan.