Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kritik Soal Mobil Dinas KPK, Abraham Samad: Ini Masa Pandemi Bos, Firli Belum Komentar

Empat eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melontarkan kritik pedas pada Ketua KPK Firli Bahuri soal pengadaan mobil dinas miliaran rupiah.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kritik Soal Mobil Dinas KPK, Abraham Samad: Ini Masa Pandemi Bos, Firli Belum Komentar
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil serta sejumlah tokoh mendatangi kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019). TRIBUNNEWS.COM/ILHAM RYAN PRATAMA 

BW, sapaan Bambang Widjojanto, menyebut pimpinan KPK di bawah komando ketua Firli Bahuri sedang meninggikan keburukannya dalam hal keteladanan.

Soalnya, kata BW, sedari awal KPK diprofilkan dan dibangun dengan citra sebagai lembaga yang efisien, efektif, dan menjunjung tinggi integritas serta kesederhanaan.

"Tindakan ini sekaligus sesat paradigmatis. Mobil dengan cc tinggi tidak efisien dan efektif karena tidak berpengaruh langsung pada upaya percepatan dan peningkatan kualitas pemberantasan korupsi," kata BW kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, saat ditemui di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, yang ditemui Rabu malam ini (28/8/2019).
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, saat ditemui di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, yang ditemui Rabu malam ini (28/8/2019). (Tribunnews.com/Rina Ayu)

Dari sisi manajemen, BW menjelaskan, KPK dibangun dengan sistem single salary, karena seluruh fasilitas sudah dijadikan bagian atau disatukan menjadi komponen gaji.

Sehingga berdasarkan hal tersebut, ia menegaskan, seharusnya tidak boleh ada lagi pemberian fasilitas kendaraan karena akan mubazir.

"Dengan menerima pemberian mobil dinas maka pimpinan KPK telah melakukan perbuatan tercela yang melanggar etik dan perilaku, karena menerima double pembiayaan dalam struktur gajinya," jelas BW.

*ICW : Pudarkan Kesederhanaan KPK

Berita Rekomendasi

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, salah satunya kesederhanaan.

Akan tetapi setelah para pimpinan KPK jilid V, Dewan Pengawas, serta seluruh pejabat struktural lembaga antirasuah mendapat jatah mobil dinas, nilai kesederhanaan itu sirna.

"Namun, seiring berjalannya waktu, nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (15/10/2020).

Kurnia menjabarkan, ICW mencatat setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan keserakahan dari pimpinan KPK jilid V.

Pertama, disaat mereka tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK.

"Kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp1 miliar," katanya.

Akan tetapi praktik hedonisme seperti jatah mobil dinas tersebut, menurut Kurnia, tidak lagi mengagetkan.

Soalnya, Ketua KPK Firli Bahuri pada beberapa waktu lalu telah divonis bersalah oleh Dewan Pengawas atas penggunaan helikopter mewah.

"Sebab, Ketua KPK-nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," cetus Kurnia.

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di kantornya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (12/5/2019)
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di kantornya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (12/5/2019) (Tribunnews.com/Ilham)

Sebagai pimpinan lembaga antikorupsi, menurut Kurnia, semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 yang telah memporak porandakan ekonomi masyarakat.

Sehingga, dikatakannya, tidak etis jika pimpinan jilid V, Dewan Pengawas, dan seluruh pejabat struktural KPK malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut.

"Di luar dari itu, sampai saat ini tidak ada prestasi mencolok yang diperlihatkan oleh KPK, baik pimpinan maupun Dewan Pengawas itu sendiri. Harusnya, penambahan fasilitas dapat diikuti dengan performa kerja yang maksimal," ujar Kurnia. (tribun network/thf/ilh/tribunnews.com/tribunbatam.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas